MUI Nyatakan Belum Kaji Kehalalan Vaksin Moderna
Senin, 06 September 2021 - 21:00 WIB
loading...
MUI menyatakan belum mengkaji kehalalan vaksin Covid-19 merek Moderna. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) belum melakukan kajian tentang aspek kehalalan vaksin Moderna . Pasalnya, hingga kini data-data mengenai vaksin tersebut belum bisa didapatkan.
"Belum. Data-data untuk pemeriksaan masih belum diterima. Jadi pemeriksaan oleh tim auditor belum bisa diselesaikan karena belum adanya data yang dibutuhkan," ungkap Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh saat dikonfirmasi Senin (6/9/2021).
Dilansir dari laman resmi MUI, vaksin Moderna didapatkan pemerintah melalui jalur multilateral. Vaksin ini didapat secara gratis dengan fasilitas Covax/Gavi.
Baca juga; PBNU dan MUI Kecam Keras Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar
Skemanya adalah WHO mendapatkan vaksin dari perusahaan vaksin, kemudian WHO membagikan vaksin tersebut ke negara-negara yang tergabung dalam Covac tersebut.
Dengan skema multilateral ini, untuk proses sertifikasi halal agak rumit dan panjang alurnya, karena pemerintah tidak punya akses lagsung dengan perusahaan vaksin.
Sehingga MUI pun tidak dapat mengakses data-data tentang bahan, proses produksi vaksin yang dapat dijadikan dasar dalam penetapan fatwa atas kehalalan produk vaksin Moderna.
"Belum. Data-data untuk pemeriksaan masih belum diterima. Jadi pemeriksaan oleh tim auditor belum bisa diselesaikan karena belum adanya data yang dibutuhkan," ungkap Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh saat dikonfirmasi Senin (6/9/2021).
Dilansir dari laman resmi MUI, vaksin Moderna didapatkan pemerintah melalui jalur multilateral. Vaksin ini didapat secara gratis dengan fasilitas Covax/Gavi.
Baca juga; PBNU dan MUI Kecam Keras Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar
Skemanya adalah WHO mendapatkan vaksin dari perusahaan vaksin, kemudian WHO membagikan vaksin tersebut ke negara-negara yang tergabung dalam Covac tersebut.
Dengan skema multilateral ini, untuk proses sertifikasi halal agak rumit dan panjang alurnya, karena pemerintah tidak punya akses lagsung dengan perusahaan vaksin.
Sehingga MUI pun tidak dapat mengakses data-data tentang bahan, proses produksi vaksin yang dapat dijadikan dasar dalam penetapan fatwa atas kehalalan produk vaksin Moderna.
Lihat Juga :