Teror Panitia Diskusi Pemberhentian Presiden, YLBHI: Pemberangusan Pendapat

Sabtu, 30 Mei 2020 - 21:43 WIB
loading...
Teror Panitia Diskusi...
Kebebasan berpendapat kembali dibungkam di Negeri ini. Diskusi bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden Di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan dibatalkan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Diskusi bertajuk Persoalan Pemberhentian Presiden Di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan dibatalkan karena panitia dan narasumber mendapatkan berbagai ancaman. Tak main-main, ancaman yang diterima oleh salah satu panitia dan keluarganya adalah akan dibunuh

(Baca juga: Teror ke Panitia Diskusi di UGM, Demokrat Prihatin Demokrasi di Indonesia)

Constitutional Law Society (CLS) Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku panitia membatalkan diskusi daring yang sedianya akan dilaksanakan pada Jumat (29/5/2020). Bukan hanya panitia yang mendapatkan ancaman, Nimatul Huda yang akan menjadi narasumber pun mengalami hal serupa.

(Baca juga: Teror terhadap Diskusi Pemberhentian Presiden Telah Mencederai Kebebasan Akademik)

Ketua Umum YLBHI, Asfinawati mengatakan, ini merupakan bentuk pemberangusan pendapat. Dia menyayangkan belum ada tindakan dari kepolisian untuk mengusut teror yang menimpa panitia dan Guru Besar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Nimatul Huda.

Aneka macam teror diterima panitia, mulai dari pengiriman pemesanan lewat ojek online, akun media sosial diretas, dan rumah didatangi orang tak dikenal. Bahkan, ancaman pembunuhan dialami keluarga panitia.

"Harusnya kepolisian tanpa menunggu laporan, langsung menindaklanjuti. Karena kalau kami lihat pemberangusan pendapat sampai ancaman itu selalu pada yang kritis terhadap pemerintah," ucapnya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (30/5/2020).

Jika tak ada tindakan serius dari aparat, menurut Asfinawati, publik akan bertanya-tanya kenapa ada perbedaan perlakuan terhadap orang-orang yang kritis. Kebebasan menyatakan pendapat seperti dibatasi. Dia mencontohkan penangkapan mantan tentara, Ruslan Buton.

Menurutnya, yang dilakukan Ruslan Buton itu bagian dari kebebasan berpendapat. Alasannya, Ruslan hanya bicara menyuruh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur.

"Apa masalahnya? Ini sudah seperti zaman Soeharto. Jokowi kok seperti Soeharto. Untuk orang sekelilingnya, tidak boleh diusik sama sekali," tutur perempuan kelahiran Bitung, Sulawesi Utara itu.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana diskusi itu. "Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Roy Suryo Tampilkan...
Roy Suryo Tampilkan Ijazah UGM Istrinya: Tak Ada Tulisan Gadhaj Adam
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
UGM Tegaskan Tidak Ada...
UGM Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2026
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
Rekomendasi
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
Azzedine Ounahi, Dari...
Azzedine Ounahi, Dari Jalanan Casablanca Sampai Diingat Dunia
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved