Penyidik Sebut Harun Masiku di Indonesia, KPK: Jangan Tiupkan Isu Berpotensi Jadi Polemik

Senin, 06 September 2021 - 12:39 WIB
loading...
Penyidik Sebut Harun...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan bahwa pihaknya masih terus bekerja untuk mencari keberadaan buronan Harun Masiku. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada siapapun yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku untuk melapor ke lembaga antirasuah maupun ke aparat penegak hukum lainnya. Hal itu diminta KPK agar segala bentuk informasi terkait keberadaan Harun Masiku dapat segera ditindaklanjuti.

Demikian ditekankan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi informasi terkait kabar keberadaan Harun Masiku di Indonesia. Kabar keberadaan Harun Masiku di Indonesia tersebut dihembuskan oleh Penyidik nonaktif KPK, Ronald Sinya. Ronald Sinya diketahui pernah menangani pencarian Harun Masiku sebelum dinonaktifkan. Baca juga: Soal Interpelasi Anies, Harun Masiku Fans Club dan Sahabat Juliari Dukung PDIP-PSI

"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/9/2021).

Ali memastikan bahwa pihaknya masih terus bekerja untuk mencari keberadaan buronan Harun Masiku. Upaya teranyar pencarian Harun Masiku yang dilakukan KPK, yakni dengan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri. Meskipun, upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

Dia berharap kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melapor ke KPK. Termasuk kepada salah satunya Penyidik nonaktif KPK, Ronald Sinya. Ia berharap agar pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Harun bukan justru menghembuskan isu ke publik sehingga berpotensi menimbulkan polemik.

"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," pungkasnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE). Baca juga: KPK Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku, Di Sini Lokasinya

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun saat ini sedang menyandang status buronan internasional.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Berita Terkini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved