Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang ke Penyidik KPK, Golkar: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 04 September 2021 - 16:38 WIB
loading...
Azis Syamsuddin Diduga...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diduga memberikan uang sebesar Rp3 miliar kepada penyidik KPK Robin Pattuju dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa angkat bicara ihwal dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan uang sebesar Rp3 miliar kepada penyidik KPK Robin Pattuju dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Supriansa menyatakan terkait masalah itu harus dihargai semua proses hukum yang sudah berjalan dengan baik. Partai Golkar, katanya, akan tetap mengikuti kasus ini hingga dikeluarkannya putusan akhir dari pengadilan.

"Sebagai ketua Bakumham DPP Golkar, saya hanya mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai lahirnya keputusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Supriansa kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang Rp3 M ke Penyidik KPK, Ini Jawaban Tegas Firli Bahuri

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah melimpahkan surat dakwaan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan rekannya seorang pengacara, Maskur Husain, ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam waktu dekat, keduanya akan segera disidang atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Berdasarkan hasil penelusuran, surat dakwaan Stepanus Robin telah termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat dakwaan yang disusun oleh tim jaksa KPK tersebut dilimpahkan pada Kamis (2/9/2021) kemarin.

Dalam dakwaan tersebut, terungkap adanya aliran uang dari sejumlah pihak kepada Stepanus Robin Pattuju. Salah duanya dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado sebesar Rp3 miliar lebih dan USD36.000.

Baca juga: Dakwaan KPK Ungkap Azis Syamsuddin Beri Eks Penyidik Stepanus Rp3 Miliar

"(Terdakwa menerima hadiah dari) Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000,00 dan USD36.000," demikian dakwaan jaksa KPK dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Berita Terkini
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved