Jelang Ramadhan, Polri Bagikan 10.000 Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar kegiatan bakti sosial. Kegiatan ini berupa membagikan 10.000 paket sembako dengan tema ‘Indonesia Berbagi, Sehat Bersama Melawan COVID-19’ di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat menyampaikan pesan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bahwa masyarakat harus bersatu dan bersama melawan penyebaran virus corona. Tentu, semua optimistis wabah ini akan berakhir melalui sinergitas TNI dan Polri.
“Saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat dan kesungguhan dari kita semua, keyakinan yang tinggi, sikap optimisme dan kebersamaan yang telah terjalin baik selama ini antara Polri dan TNI. Kita pasti mampu melewati dan menangani Covid-19 serta penyebarannya, sehingga wabah ini dapat segera berakhir sesuai dengan harapan kita semua,” kata Wahyu di Gedung Bareskrim.
Menurut dia, tujuan dilakukan bakti sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 sebagai wujud nyata dan kepedulian TNI/Polri. Terlebih, saudara umat Islam akan menjalani puasa Ramadhan 1441 Hijriyah. “Pekan ini umat Islam di Indonesia akan menjalankan puasa. Mari kita sambut dengan gembira,” ujarnya.
Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Polri, Brigjen Dadang Hartanto menjelaskan pendistribusian bantuan akan dilakukan secara door to door untuk menghindari kerumunan massa. “Nanti pendistribusiannya mengikuti pedoman tentang protokol kesehatan dan physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” kata Dadang.
Saat ini, kata dia, bantuan sosial didistribusikan di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebanyak 10.000 paket sembako terdiri dari gula 1 kg, beras 5 kg dan minyak goreng 2 liter. “Untuk sementara akan dibagikan kepada warga di Serang, Kota Tangerang, Karawang, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor. Nanti secara rutin dilakukan setiap 2 minggu,” tandasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 terkait pelaksanaan kegiatan bakti sosial menjelang bulan suci Ramadhan sebagai wujud peduli Polri kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat menyampaikan pesan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bahwa masyarakat harus bersatu dan bersama melawan penyebaran virus corona. Tentu, semua optimistis wabah ini akan berakhir melalui sinergitas TNI dan Polri.
“Saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat dan kesungguhan dari kita semua, keyakinan yang tinggi, sikap optimisme dan kebersamaan yang telah terjalin baik selama ini antara Polri dan TNI. Kita pasti mampu melewati dan menangani Covid-19 serta penyebarannya, sehingga wabah ini dapat segera berakhir sesuai dengan harapan kita semua,” kata Wahyu di Gedung Bareskrim.
Menurut dia, tujuan dilakukan bakti sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 sebagai wujud nyata dan kepedulian TNI/Polri. Terlebih, saudara umat Islam akan menjalani puasa Ramadhan 1441 Hijriyah. “Pekan ini umat Islam di Indonesia akan menjalankan puasa. Mari kita sambut dengan gembira,” ujarnya.
Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Polri, Brigjen Dadang Hartanto menjelaskan pendistribusian bantuan akan dilakukan secara door to door untuk menghindari kerumunan massa. “Nanti pendistribusiannya mengikuti pedoman tentang protokol kesehatan dan physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” kata Dadang.
Saat ini, kata dia, bantuan sosial didistribusikan di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebanyak 10.000 paket sembako terdiri dari gula 1 kg, beras 5 kg dan minyak goreng 2 liter. “Untuk sementara akan dibagikan kepada warga di Serang, Kota Tangerang, Karawang, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor. Nanti secara rutin dilakukan setiap 2 minggu,” tandasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 terkait pelaksanaan kegiatan bakti sosial menjelang bulan suci Ramadhan sebagai wujud peduli Polri kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
(poe)