Kadispenad: Enam Penganiaya Almarhum Prada Candra Gerson Sudah Ditahan

Sabtu, 04 September 2021 - 02:47 WIB
loading...
Kadispenad: Enam Penganiaya...
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan proses hukum terkait kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL terus berjalan. Foto/Dispenad
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan proses hukum terkait kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL terus berjalan.

Kasus meninggalnya salah satu personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL tersebut diduga melibatkan 6 oknum Batalyon. Tatang menegaskan, keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Baca juga: Dua Jenazah TNI AD asal Sulsel Korban KKSB di Papua Barat Tiba di Makassar

“Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021,” ungkap Tatang dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/9/2021). Baca juga: Diproses Hukum, TNI AD Ungkap Pemicu Babinsa Palmerah Pukul Tetangga di Kramat Jati

Lebih lanjut Tatang mengatakan sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan Perundangan. “Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas,” tegas Tatang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Rekomendasi
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Kroasia Kalahkan Panama,...
Kroasia Kalahkan Panama, Gol Ante Budimir Jaga Asa Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved