Moeldoko Akhirnya Polisikan ICW Dinilai untuk Pembelajaran

Jum'at, 03 September 2021 - 18:10 WIB
loading...
A A A
"Padahal bagi Pak Moeldoko, soal Invermectin itu justru lebih krusial. Ibaratnya, sudah nama baiknya dirugikan, masih memberi waktu agar ICW bisa menjelaskan serta mencari argumen kuat," ungkapnya.

"Hingga kalau pun ternyata memang tudingan itu tak beralasan, silakan minta maaf. Masih saja dicuekin, dan KSP Moeldoko bisa menghadapinya dengan sabar. Bagi kami, itu cum yang sangat terpuji," sambungnya.

Di sisi lain, Nova menyayangkan sikap ICW yang seolah tak 'memberi muka' kepada Moeldoko dengan sikap tidak acuh (cuek) mereka. Padahal, kata dia, sejak somasi pertama pun, sejatinya bola sudah berada di pihak ICW, terserah mau digulirkan ke mana.

"Jadi kalau saat ini KSP Moeldoko akhirnya mengambil sikap untuk melapor dan menjadikan ini kasus hukum, itu konsekuensi logis yang harus diterima ICW, yang sebenarnya sejak awal bisa mereka hindari," kata direktur eksekutif IBSW tersebut.

Menurut Nova, sebenarnya dari kasus tersebut ada hal yang bisa menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat. Sejak awal kasus tersebut bergulir, IBSW yang dengan cermat mengamati kasus tersebut melihat Moeldoko tidak menjadikan persoalan yang menimpa diri dan keluarganya itu hanya menjadi masalah pribadi.

Ia cenderung menjadikannya masalah yang masyarakat secara bersama-sama bisa belajar dari kasus tersebut.

Hal itu Moeldoko lakukan dengan memberikan waktu kepada ICW untuk membuktikan tudingan yang mereka lontarkan, yang dengan cara itu Moeldoko mengajak ICW dan publik umumnya untuk berdiskursus (berwacana) secara dewasa, sehat dan demokratis.

"Moeldoko dan tim hukumnya memberi kesempatan kepada ICW untuk memperkuat argumen dari tudingan mereka, memberikan bukti-bukti bila ada," kata Nova.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Dilantik Jadi Kepala...
Dilantik Jadi Kepala KSP, Kekayaan Dudung Abdurachman Rp13,3 Miliar
Profil Dudung Abdurachman,...
Profil Dudung Abdurachman, Mantan KSAD dan Jenderal Kostrad yang Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Ini 6 Pejabat Baru yang...
Ini 6 Pejabat Baru yang Dilantik Prabowo dalam Reshuffle Kabinet Jilid V
Tiba di Istana Jelang...
Tiba di Istana Jelang Pelantikan, Qodari: Presiden Minta Saya Bantu Komunikasi
Kepala Staf Kepresidenan...
Kepala Staf Kepresidenan Qodari Optimistis KEK Batang Buka Lapangan Kerja
Riwayat Pendidikan M....
Riwayat Pendidikan M. Qodari, dari Lembaga Survei Kini Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Moeldoko: Tanpa TKDN,...
Moeldoko: Tanpa TKDN, Indonesia Hanya Jadi Pusat Impor Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
Bongkar: Tidur Sambil...
Bongkar: Tidur Sambil Duduk? Dandy Panjawi Bongkar Kebiasaan Unik yang Bikin Azia Riza Melongo!
Berita Terkini
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved