Mengenal Said Salahudin, Aktivis yang Kini Menjadi Sekjen PKP
Jum'at, 03 September 2021 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Said mengatakan, dirinya resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), yang sebelumnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). "Sebuah partai politik yang memiliki ratusan kursi DPRD yang tersebar di seluruh Indonesia," terang dia.
Said Salahudin lahir di Jakarta, 30 Desember 1975. Dia sebelumnya dikenal sebagai pengamat politik. Said adalah pendiri Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) dan pernah menjadi direkturnya. Pekerjaan sebelumnya adalah Konsultan Independen di bidang Hukum, Politik, dan Pemilihan Umum.
Pendidikan formal Said adalah Pascasarjana Ilmu Hukum Tata Negara/ Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta. Lalu, pendidikan non-formalnya adalah mendalami Ilmu Hukum Tata Negara/ Hukum Administrasi Negara secara langsung selama bertahun-tahun dari Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof Jimly Asshiddiqie.
Alhasil, aktivis Pergerakan Mahasiswa 98 ini seringkali menjadi narasumber atau pemateri nasional bidang Politik, Hukum, dan Pemilihan Umum. Tidak sedikit jabatan yang pernah dia emban dalam pengabdian kenegaraan.
Salah satunya, pernah menjadi Staf Khusus Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Selain itu, Said juga pernah menjadi ahli dalam banyak perkara pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, dan perkara-perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Said Salahudin lahir di Jakarta, 30 Desember 1975. Dia sebelumnya dikenal sebagai pengamat politik. Said adalah pendiri Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) dan pernah menjadi direkturnya. Pekerjaan sebelumnya adalah Konsultan Independen di bidang Hukum, Politik, dan Pemilihan Umum.
Pendidikan formal Said adalah Pascasarjana Ilmu Hukum Tata Negara/ Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta. Lalu, pendidikan non-formalnya adalah mendalami Ilmu Hukum Tata Negara/ Hukum Administrasi Negara secara langsung selama bertahun-tahun dari Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof Jimly Asshiddiqie.
Alhasil, aktivis Pergerakan Mahasiswa 98 ini seringkali menjadi narasumber atau pemateri nasional bidang Politik, Hukum, dan Pemilihan Umum. Tidak sedikit jabatan yang pernah dia emban dalam pengabdian kenegaraan.
Salah satunya, pernah menjadi Staf Khusus Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Selain itu, Said juga pernah menjadi ahli dalam banyak perkara pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, dan perkara-perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lihat Juga :