Sebelum Kirim Nama Calon Panglima TNI ke DPR, Presiden Biasanya Lakukan Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menyatakan DPR khususnya Komisi I belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pergantian Panglima TNI . Biasanya, sebelum menyampaikan surat nama calon Panglima TNI ke DPR, Presiden akan sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan parpol koalisi.
"Karena Presiden pasti sebelum proses pengiriman surat akan menunjuk nama, pasti akan menyampaikan dulu kepada pimpinan partai politik," ujar Dave Laksono di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Pertemuan dengan pimpinan partai politik tersebut untuk memastikan keputusan Presiden RI Jokowi terkait nama Panglima TNI sudah tepat.
"Sebelum proses politik di DPR dimulai. Jadi sebelum diserahkan ke DPR ada komunikasi dengan pimpinan parpol, namun itu tidak wajib sifatnya. Itu semua tergantung kebijakan Presiden dan itu pun kalau dilakukan pasti secara informal," jelas Dave.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
"Karena Presiden pasti sebelum proses pengiriman surat akan menunjuk nama, pasti akan menyampaikan dulu kepada pimpinan partai politik," ujar Dave Laksono di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Pertemuan dengan pimpinan partai politik tersebut untuk memastikan keputusan Presiden RI Jokowi terkait nama Panglima TNI sudah tepat.
"Sebelum proses politik di DPR dimulai. Jadi sebelum diserahkan ke DPR ada komunikasi dengan pimpinan parpol, namun itu tidak wajib sifatnya. Itu semua tergantung kebijakan Presiden dan itu pun kalau dilakukan pasti secara informal," jelas Dave.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
(zik)