Teror terhadap Diskusi Pemberhentian Presiden Telah Mencederai Kebebasan Akademik

Sabtu, 30 Mei 2020 - 16:55 WIB
loading...
Teror terhadap Diskusi...
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengecam teror, intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap panitia dan narasumber diskusi tentang pemberhentian presiden. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam teror, intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap panitia dan narasumber diskusi tentang pemberhentian presiden . Diskusi harus dibatalkan karena pertimbangan keselamatan.

Bentuk-bentuk teror dan pembungkaman seperti itu berlawanan dengan prinsip-prinsip kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat. Itu diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. (Baca juga: ICJR Desak Polisi Lindungi Panitia dan Narsum Diskusi “Pemberhentian Presiden”)

“Teror tersebut mencederai kebebasan akademik yang menjadi dasar bagi terbentuknya sistem pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanat pembukaan UUD 1945,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (30/5/2020).

Komnas HAM mengingatkan Indonesia telah meratifikasi kovenan internasional tentang hak sipil politik melalui Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005. Pasal 19 UU tersebut menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat, termasuk untuk mencari, menerima, dan memberikan informasi.

“Dalam instrumen hak asasi manusia itu menyebutkan soal tanggung jawab negara dalam menghormati dan menjamin hak-hak yang ada dalam kovenan. Termasuk di dalamnya pemulihan jika ada hak-hak yang dilanggar,” terang Beka Ulung.

Selain mengecam teror kepada panitia diskusi dari Constitutional Law Society (CLS) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan narasumbernya, Komnas menyatakan beberapa sikap lain untuk mendukung kebebasan sipil dan pemenuhan hak asasi manusia.

Sikap itu, antara lain menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk menggunakan cara-cara yang menghormati harkat dan martabat manusia dalam berekspresi dan menyatakan pendapat. Komnas HAM meminta seluruh penyelenggara negara untuk menjamin dan menciptakan situasi yang kondusif.

Beka Ulung menerangkan pihaknya menaruh perhatian terhadap teror yang diterima jurnalis yang memberitakan agenda presiden. Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk memberikan perlindungan dan segera menangani teror-teror ini. (Baca juga: Diancam dan Diteror, CLS FH UGM Batalkan Diskusi Persoalan Pemberhentian Presiden)

“Kapolri (segera) memerintahkan Kapolda Yogyakarta untuk mengusut dan menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap panitia diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Penting dilakukan supaya tindak pidana serius seperti itu tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Roy Suryo Tampilkan...
Roy Suryo Tampilkan Ijazah UGM Istrinya: Tak Ada Tulisan Gadhaj Adam
Soal Tanda Gadhaj Adam,...
Soal Tanda Gadhaj Adam, Andi Azwan Sebut bukan Hanya Ada di Ijazah Jokowi
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
Rekomendasi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved