Tingkatkan Pendaftar WLKP, Kemnaker Terapkan Pendekatan Berbasis Kemanfaatan

Rabu, 01 September 2021 - 21:21 WIB
loading...
Tingkatkan Pendaftar...
Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan pendekatan berbasis kemanfaatan dalam menyosialisasikan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan pendekatan berbasis kemanfaatan dalam menyosialisasikan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). Pendekataan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaraan perusahaan untuk mendaftar WLKP tidak hanya berdasarkan kewajiban semata, namun berdasarkan kebutuhan perusahaan akan pentingnya WLKP.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mencanangkan '9 Lompatan Besar Kemnaker', di mana salah satu poinnya adalah reformasi pengawasan ketenagakerjaan.

"Melalui reformasi birokrasi ini, kami ingin mengubah pendekatan dalam mensosialisasikan WLKP, agar WLKP tidak dianggap sebagai sebuah kewajiban, tetapi WLKP menjadi sesuatu yang bermanfaat dan benar-benar dibutuhkan oleh perusahaan itu sendiri," katanya di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Sementara Direktur Bina Pemeriksaan Norma Hukum Ketenagakerjaan (Binariksa) Kemnaker Yudi Adiratna mengatakan, reformasi pengawasan ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan stakeholders dalam mengimplementasikan norma-norma ketenagakerjaan, termasuk kepatuhan perusahaan dalam mendaftar WLKP.

Untuk itu, sosialisasi WLKP yang dilakukan pihaknya saat ini tidak lagi fokus pada kewajiban pengusaha dalam mendaftarkan perusahaannya di WLKP, namun pada kemanfaatan yang didapat perusahaan manakala telah didaftarkan di WLKP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Benarkah Torpedo Kambing...
Benarkah Torpedo Kambing Mampu Tingkatkan Gairah Seksual?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved