Wakil Ketua Komisi XI Tegaskan Perlu UU untuk Berantas Pinjol Ilegal

Rabu, 01 September 2021 - 16:46 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi XI...
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menegaskan, perlu undang-undang untuk berantas pinjaman online ilegal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyambut baik kesepatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta Polri untuk memberantas pinjaman online (Pinjol) ilegal.

“Dengan adanya kesepakatan tersebut diharapkan masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal menjadi tahu harus kemana melapor dan ada kejelasan tindak lanjutnya. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari jeratan pinjol illegal,” ujar Fathan.

Fathan yang juga sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa menambahkan persoalan pinjol ilegal ini bagaikan memotong rumput di musim hujan. Maksudnya, OJK dan kepolisian sudah melakukan tindakan kepada pinjol ilegal namun mereka kembali muncul dengan nama baru. Karena itu, perlu dilakukan tindakan tegas dan kerja sama antar lembaga yang berwenang.

Sebelumnya, Ketua OJK Wimboh Santoso menyampaikan, sejauh ini sudah ada 7.128 aduan masyarakat terkait pinjol ilegal dan masih ditindaklanjuti oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Sejalan dengan OJK, Kementerian Kominfo sejak 2018 hingga 17 Agustus 2021, telah memutus akses 3.856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundangan, termasuk platform pinjaman online tanpa izin atau ilegal.

Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Pranowo juga mengatakan pada periode 2018-2021, Polri telah melakukan 14 penegakan hukum pinjaman online ilegal dengan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat. Fathan berpendapat Maraknya kasus pinjol ilegal dan pemberantasan pinjol Ilegal yang melibatkan banyak lembaga sudah sepatutnya memiliki aturan hukum berupa undang-undang. “Sampai saat ini aturan pinjaman online masih mengikuti atau dibawah POJK No: 77/POJK.01/2016. Untuk itu perlu didorong lahirnya undang-undang fintech atau pinjaman online agar regulasi dan juknisnya lebih jelas,” imbuh legislator dari Dapil Demak, Kudus, dan Jepara ini.

Diberitakan sebelumnya pada Jumat 20/8/2021 OJK, BI, Kominfo dan Polri menandatangani kerja sama dalam pemberantasan pinjol ilegal. Kesepakatan tersebut memuat 3 hal pokok yaitu: Pencegahan,penanganan pengaduan masyarakat dan penegakan hukum.

Masyarakat diminta melaporkan atau mengadukan kasus pinjaman online ilegal melalui Kepolisian lewat website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id, laman web aduan konten.id, email aduankonten@kominfo.go.id atau WA 08119224545. Sementara informasi mengenai daftar fintech lending yang terdaftar di OJK dapat diakses pada https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK.**
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Misbakhun Yakin Tim...
Misbakhun Yakin Tim Ekonomi Prabowo Mampu Redam Guncangan Efek Tarif Masuk ala Trump
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Misbakhun Tegaskan Program...
Misbakhun Tegaskan Program MBG Tak Akan Ganggu Ekonomi
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Rekomendasi
Selamat! 30 Personel...
Selamat! 30 Personel Lanud Sam Ratulangi Naik Pangkat
Terowongan Buatan Makhluk...
Terowongan Buatan Makhluk Misterius Ditemukan di Bawah Tanah Afrika
Duel Seru Alaves vs...
Duel Seru Alaves vs Real Madrid Pekan Ini di LaLiga, Saksikan di VISION+
Berita Terkini
Titiek Puspa Meninggal...
Titiek Puspa Meninggal Dunia, SBY: Negeri Ini dan Dunia Kehilangan Pahlawan Kebudayaan serta Kesenian
45 menit yang lalu
Evakuasi Warga Gaza...
Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Harus Ada Kesepakatan Negara Timur Tengah, Menlu: Kalau Ada yang Tak Sepakat, No Deal
1 jam yang lalu
Upaya Prabowo Tertibkan...
Upaya Prabowo Tertibkan Kebun Kelapa Sawit Ilegal Dinilai On The Track
1 jam yang lalu
3 Komjen Polisi Bergelar...
3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak
1 jam yang lalu
Prabowo: Indonesia-Turki...
Prabowo: Indonesia-Turki Harus Jadi Kekuatan Positif Dunia Islam
2 jam yang lalu
Ketum AMPI Ungkap Peluang...
Ketum AMPI Ungkap Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
2 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Tegaskan Larangan...
Jokowi Tegaskan Larangan Bukber untuk Internal Pemerintah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved