Menkumham Ajukan Pembuatan RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik RI dan Rusia

Rabu, 01 September 2021 - 14:38 WIB
loading...
Menkumham Ajukan Pembuatan...
Menkumham Yasonna H Laoly saat Raker dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik RI dan Federasi Rusia dalam Masalah Pidana/Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters. Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna Laoly sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengenai dasar dan landasan RUU tersebut.

"Sebagaimana diketahui RUU telah disampaikan Presiden melalui Ketua DPR tanggal 8 Juni 2021 dan di dalam surat tersebut presiden menugaskan Menlu dan Menkumham, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk mewakili presiden melakukan pembahasan RUU ini," kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Untuk mewujudkan tujuan negara dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, kata Yasonna, Indonesia memiliki komitmen kukuh melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara melalui perjanjian internasional. Kerja sama hukum lintas negara semakin penting seiring dengan meningkatnya hubungan antarnegara seperti investasi, perdagangan, kerja sama di bidang perbankan dan didukung teknologi informasi yang berkembang pesat dan canggih.

Baca juga: HUT Kemerdekaan Ke-76, Menkumham Beri Remisi kepada 134.430 Napi

"Kerja sama di bidang hukum diharapkan akan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan perlindungan antara investor dan pelaku usaha asing di Indonesia maupun pelaku usaha di luar negeri," katanya.

Menurut politikus PDIP ini, hal ini mencerminkan negara hadir untuk kepentingan warga negara Indonesia (WNI) dan badan hukum Indonesia. Di samping itu, untuk menanggulangi berbagai kejahatan termasuk lintas negara yang cenderung meningkat seiring dengan adanya interaksi antarmasyarakat. Para pelaku kejahatan seringkali memanfaatkan celah perbedaan hukum dan sistem antara negara dan keterbatasan yuridiksi untuk pelaku tindak pidana.

"Kerja sama hukum yang dimaksud dalam hal ini melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik dalam hukum pidana akan menjadi insrumen yang mampu menjawab keterbatasan yuridiksi dan perbedaan sistem hukum," kata Yasonna.

Baca juga: Kantongi SK Kemenkumham, Partai Ummat Resmi jadi Parpol

Mantan politikus Senayan ini menuturkan, pemerintah memandang penting pembentukan perjanjian bilateral antara RI dan Federasi Rusia untuk mendukung kemutraan strategis antara kedua negara yang diharapkan dapat segera ditandatangani antara kedua negara, hubungan diplomatik anatar kedua negara telah terjalin sejak 1950. Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, Federasi Rusia pada saat itu masih tergabung dalam Uni Soviet seringkali mengangkat masalah Indonesia dan menuntut PBB untuk menghentikan agresi militer Belanda. Juga mengimbau dunia internasional untuk mengakui Indonesia sebagai negara merdeka.

Selain itu, sambung dia, Federasi Rusia juga mendukung RI dalam merebut kembali Irian Barat. Federasi Rusia memiliki peran strategis mengingat posisinya sebagai negara G20 dan memiliki pengaruh di Geo Politik dan Geo Ekonomi yang penting di kawasan Eropa Timur. Bagi Indonesia, Federasi Rusia adalah mitra dagang terbesar di Eropa Timur.

"Pada 2020, nilai ekspor Indonesia mencapai USD1,93 miliar dengan tren peningkatan perdagangan selama 5 tahun terakhir sebesar rata-rata 7,78% per tahun," katanya.

Sementara itu, Yasonna menambahkan, Indonesia menjadi salah satu tujuan investasi Rusia. Seperti investasi kilang minyak USD16 miliar di Tuban. Perjanjian hukum timbal balik tentang masalah pidana dengan negara-negara strategis akan mendukung upaya pemerintah untuk menjadi anggota Financial Action Tax Force (FATF) yang merupakan organisasi dunia untuk menerapkan standar pelaksanaan yang efektif dalam upaya tindak pidana pencucian uang, pendanaan teorisme dan ancaman lainnya terkait integritas sistem keuangan internasional.

"Keanggotaan Indonesia dalam FATF akan meningkatkan persepsi positif Indonesia dalam hal ini menjadi tujuan bisnis dan investasi diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam memberikan kemudahan berusaha yang pada saat ini Indonesia masih berada pada tingkat ke-73 dan diharapkan ada pada peringkat di bawah 40," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Satria Arta Kumbara,...
Satria Arta Kumbara, Dipecat dari Marinir TNI AL, Kini Jadi Militer Rusia Lawan Ukraina
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Dubes Rusia: BRICS Perkuat...
Dubes Rusia: BRICS Perkuat Jejaring Pendidikan dan Kolaborasi Perguruan Tinggi di Indonesia
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Internal PDIP Solid...
Internal PDIP Solid Jelang Kongres, Yasonna: Mana Ada Beda-beda Sikap
5 Negara Eropa yang...
5 Negara Eropa yang Punya Utang Besar ke China, Rusia Teratas Tembus Rp2.808 Triliun
Zelensky Siap Berunding...
Zelensky Siap Berunding Langsung dengan Putin untuk Akhiri Perang Rusia-Ukraina
Rusia Tidak Takut dengan...
Rusia Tidak Takut dengan Ancaman Sanksi Besar-besaran dari Barat
Rekomendasi
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Satpam Ini Tewas saat...
Satpam Ini Tewas saat Berhubungan Intim di Pabrik, Keluarganya Diberi Kompensasi karena Dianggap Kecelakaan Kerja
Ultimatum Juara Kelas...
Ultimatum Juara Kelas Berat Ringan: Magomed Ankalaev Desak Pereira Gelar Rematch di UFC 317!
Berita Terkini
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved