Sandiaga Minta Regulasi Terkait Kekayaan Intelektual Dipercepat

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:06 WIB
loading...
Sandiaga Minta Regulasi Terkait Kekayaan Intelektual Dipercepat
Menparekraf Sandiaga memerintahkan para pejabat Kemenparekraf percepat regulasi berkaitan hak kekayaan intelektual. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno memerintahkan para pejabat Kemenparekraf mempercepat regulasi yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) yang akan bisa dijadikan sebagai atau agunan pinjaman.

Baca Juga: Sandiaga
Baca juga: Bali Diisukan Akan Dibuka untuk Wisman, Sandiaga Uno: Belum Pasti

Aturan ini dibuat dalam rangka membuat sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Pembiayaan dengan skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan modal usaha. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif bisa dihadirkan pemerintah.

Sandiaga mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan regulasi di Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, regulasi itu bakal selesai dalam hitungan minggu.

"Ini perintah! Perintahnya adalah percepat proses untuk regulasi yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual yang akan bisa dijadikan sebagai collateral atau jaminan pinjaman," kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Sandiaga menilai, regulasi ini akan menjadi warisan ataupun legacy pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam hal pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.

"Paling tidak ini akan menjadi warisan atau legacy daripada bapak Presiden Joko Widodo dalam periode pemerintahan keduanya agar industri ekonomi kreatif dan ekosistem ekonomi digital kita melakukan terobosan dari segi pembiayaan, ketika hak kekayaan intelektual bisa menjadi akses pembiayaan," ujar Sandiaga.

"Dan Jakarta akan menjadi poros utama penggerak ekonomi kreatif bangsa. Kalau saya melihat bola saljunya ini luar biasa dapat diciptakan begitu beberapa kekayaan intelektual kita mendapatkan pendanaan," imbuhnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)