PPKM Diperpanjang, Luhut: Jam Operasional Mal Hingga Pukul 21.00

Senin, 30 Agustus 2021 - 20:34 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Luhut: Jam Operasional Mal Hingga Pukul 21.00
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jam operasional mal hingga pukul 21.00. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Namun, ada beberapa penyesuaian yang bisa dilaksanakan yakni kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50%. Kemudian jam operasional mall diperpanjang hingga pukul 21.00. “Ada beberapa penulisan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain, pertama penyesuaian kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50%. Dan waktu jam operasional Mall diperpanjang menjadi 21.00,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8/2021).
Kemudian, Luhut mengatakan 1.000 outlet di luar mal yang berada di ruang tertutup diizinkan untuk buka dengan kapasitas 25%. Namun hanya di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang. “Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25% kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” papar Luhut.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa di Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya. Sementara, untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)