Sejumlah Langkah Disiapkan Pemerintah untuk Pandemi Jadi Endemi
Senin, 30 Agustus 2021 - 08:55 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah menyiapkan langkah yang mengasumsikan virus Corona tak akan hilang dalam waktu cepat, akan menjadi endemi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah yang mengasumsikan pandemi Covid-19 (virus Corona) tidak akan hilang begitu saja dalam waktu cepat, tetapi akan menjadi endemi.
Baca juga: Pandemi Jadi Endemi di 2022, Ekonomi Diramal Mulai Pulih Tapi Tak Merata
"Artinya nanti akan menjadi wabah yang sifatnya sporadis di tempat-tempat tertentu seperti flu, demam berdarah, dan seterusnya," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (30/8/2021).
Menko PMK menyebut tidak ada pilihan lain saat ini selain disiplin menjalankan protokol kesehatan. Terlebih, menjadikan protokol kesehatan sebagai bagian kehidupan sehari-hari terutama memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Indonesia Potensi Alami Hiperendemi, Ini Bedanya dengan Epidemi
Di samping itu, pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kondisi tersebut akan berlangsung sampai penanganan Covid-19 dianggap betul-betul terkendali.
Menko PMK juga mewanti-wanti, agar pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak namun tidak memperoleh bantuan.
"Kalau ada laporan atau mumpung saya di sini silakan melapor mana yang tidak merata, siapa yang enggak kebagian nanti saya catat biar segera saya tangani. Pokoknya tidak boleh ada orang yang berhak kemudian tidak dapat," cetusnya.
Kendati demikian, ia mengakui masih ada masalah dalam pembagian bansos terutama pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya menurutnya, pemerintah telah membuat jaring pengaman sosial secara berlapis.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang diberikan reguler, baik ada Covid-19 ataupun tidak. Kemudian, selama pandemi juga diberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
"Kalau dirasa belum cukup, untuk kota ada dana dari pemda yaitu refocusing untuk mereka yang belum dicover oleh BST. Kalau belum cukup juga masing-masing pemda diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran dari APBD untuk bansos, ditambah sekarang ada tambahan bantuan dari TNI/Polri," pungkasnya.
Baca juga: Pandemi Jadi Endemi di 2022, Ekonomi Diramal Mulai Pulih Tapi Tak Merata
"Artinya nanti akan menjadi wabah yang sifatnya sporadis di tempat-tempat tertentu seperti flu, demam berdarah, dan seterusnya," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (30/8/2021).
Menko PMK menyebut tidak ada pilihan lain saat ini selain disiplin menjalankan protokol kesehatan. Terlebih, menjadikan protokol kesehatan sebagai bagian kehidupan sehari-hari terutama memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Indonesia Potensi Alami Hiperendemi, Ini Bedanya dengan Epidemi
Di samping itu, pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kondisi tersebut akan berlangsung sampai penanganan Covid-19 dianggap betul-betul terkendali.
Menko PMK juga mewanti-wanti, agar pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak namun tidak memperoleh bantuan.
"Kalau ada laporan atau mumpung saya di sini silakan melapor mana yang tidak merata, siapa yang enggak kebagian nanti saya catat biar segera saya tangani. Pokoknya tidak boleh ada orang yang berhak kemudian tidak dapat," cetusnya.
Kendati demikian, ia mengakui masih ada masalah dalam pembagian bansos terutama pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya menurutnya, pemerintah telah membuat jaring pengaman sosial secara berlapis.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang diberikan reguler, baik ada Covid-19 ataupun tidak. Kemudian, selama pandemi juga diberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
"Kalau dirasa belum cukup, untuk kota ada dana dari pemda yaitu refocusing untuk mereka yang belum dicover oleh BST. Kalau belum cukup juga masing-masing pemda diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran dari APBD untuk bansos, ditambah sekarang ada tambahan bantuan dari TNI/Polri," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :