GAMKI Dukung Penuh Langkah Polri Tangkap Muhammad Kace dan Yahya Waloni

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 17:34 WIB
loading...
A A A
Sahat yang juga merupakan mantan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini mengharapkan tidak ada lagi tindakan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan sehingga penggunaan aturan hukum terkait ujaran kebencian dan penistaan agama ini semakin minim ke depannya.

Dia mengajak generasi muda untuk berperan aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi dan membangun hubungan harmonis di tengah masyarakat lintas suku dan agama.

"Sebagai generasi muda kita memiliki tanggung jawab untuk membangun kerukunan dan persaudaraan lintas agama. Kita juga perlu mengajak dan mengingatkan para pemuka dan tokoh agama untuk memberikan pesan dan ceramah keagamaan yang sejuk, damai, dan toleran kepada umat beragama," lanjutnya.

GAMKI mengajak semua pihak untuk menghargai perbedaan ajaran dan tradisi agama yang ada di Indonesia dengan melakukan moderasi beragama di tengah lingkungan masyarakat. Baca juga: RMI Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangkap Muhammad Kace dan Yahya Waloni

"Mari kita bahu-membahu bersama pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi dampak dari Covid-19. Saat ini kita membutuhkan pesan dan ajakan kebersamaan dan persatuan sehingga dapat bersama-sama melalui situasi pandemi ini," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
Jerman Siap Tangkap...
Jerman Siap Tangkap dan Menyerahkan Vladimir Putin kepada ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved