Banyak Perempuan dan Anak Terdampak Covid-19, KNPI Beri Saran Ini
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, banyak anak Indonesia menjadi yatim piatu sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. "Hal ini menunjukkan bahwa dibutuhkannya perlindungan khusus untuk anak yang mengalami keterpisahan dengan salah satu dan atau kedua orang tuanya karena Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Beri Perlindungan Anak yang Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19
Aplikasi RAPIDPRO yang dicatat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebutkan, terdapat 3.633 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu dikarenakan meninggalnya orang tua karena Covid. Angka ini diperkirakan terus naik hingga Indonesia bebas dari Covid-19.
Rangkaian dampak di atas secara nyata menjadi beban persoalan dua unsur dalam pembangunan yang sangat potensial terkait masa depan sumber daya manusia Indonesia yang tentunya akan memberikan dampak multiplier effect secara berkepanjangan.
"Jika dievaluasi kembali Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merupakan salah satu kementerian dengan alokasi anggaran yang cukup rendah tetapi mempunyai beban kerja yang dikatakan substansial dalam hal bebicara tentang manusia yang merupakan instrumen vital pembangunan sebuah peradaban suatu bangsa," ungkapnya.
Hal ini juga yang mendasari Komisi VIII DPR RI dalam beberapa rilis rapat yang diakses mendukung adanya penambahan anggaran bagi KPPPA yang merupakan mitra kerjanya. Memasuki tahun 2020 hingga 2021, dalam masa Covid-19 KPPPA menjadi salah satu kementerian yang juga mengalami refocusing anggaran. Total, refocusing dan realokasi belanja tahun anggaran 2021 KPPPA tahap I hingga tahap IV adalah sebesar Rp73,973 milar.
Baca juga: Pemerintah Beri Perlindungan Anak yang Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19
Aplikasi RAPIDPRO yang dicatat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebutkan, terdapat 3.633 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu dikarenakan meninggalnya orang tua karena Covid. Angka ini diperkirakan terus naik hingga Indonesia bebas dari Covid-19.
Rangkaian dampak di atas secara nyata menjadi beban persoalan dua unsur dalam pembangunan yang sangat potensial terkait masa depan sumber daya manusia Indonesia yang tentunya akan memberikan dampak multiplier effect secara berkepanjangan.
"Jika dievaluasi kembali Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merupakan salah satu kementerian dengan alokasi anggaran yang cukup rendah tetapi mempunyai beban kerja yang dikatakan substansial dalam hal bebicara tentang manusia yang merupakan instrumen vital pembangunan sebuah peradaban suatu bangsa," ungkapnya.
Hal ini juga yang mendasari Komisi VIII DPR RI dalam beberapa rilis rapat yang diakses mendukung adanya penambahan anggaran bagi KPPPA yang merupakan mitra kerjanya. Memasuki tahun 2020 hingga 2021, dalam masa Covid-19 KPPPA menjadi salah satu kementerian yang juga mengalami refocusing anggaran. Total, refocusing dan realokasi belanja tahun anggaran 2021 KPPPA tahap I hingga tahap IV adalah sebesar Rp73,973 milar.
Lihat Juga :