Bikameral Belum Maksimal, Mahyudin Sebut DPD hanya Etalase Politik
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 04:06 WIB
loading...
Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin menilai, DPD RI selama ini belum diberikan porsi yang sesuai sebagai lembaga perwakilan daerah. Selama ini, DPD RI hanya menjadi etalase politik . Oleh karena itu, dirinya menilai fungsi DPD RI harus dioptimalkan ke depannya.
Mahyudin mengatakan, cita-cita besar bangsa Indonesia adalah membangun parlemen yang kuat dan efektif. Karena, menurutnya, saat ini parlemen yang kuat dan efektif masih jauh panggang dari api. Banyak negara-negara besar yang juga melaksanakan sistem parlemen dua kamar, tapi mereka benar-benar menjalankan secara konsisten. Baca juga: Vaksin Nusantara Diminati Turki, Ketua DPD RI Berharap Pemerintah Bergerak Cepat
"Kita juga punya dua kamar, tapi faktanya DPD ini belum diberikan porsi yang seharusnya. Jadi hanya menjadi semacam etalase politik semata. Itulah yang perlu dipikirkan bagaimana mengoptimalkan fungsi DPD untuk membangun sistem parlemen yang efektif,” ucapnya dalam acara executive brief dengan tema ‘Membangun Sistem Bikameral yang Efektif’ di DPD RI, Kamis 26 Agustus 2021.
Mahyudin menjelaskan, tidak seharusnya kekuatan parlemen hanya didominasi oleh partai politik (parpol). Tapi harus diimbangi dengan kekuatan-kekuatan lain yang menjadi penyeimbang dalam menentukan arah kebijakan negara. Misalnya, DPD RI yang merupakan perwakilan dari wilayah atau teritorial. Sedangkan DPR sendiri sebagai kumpulan fraksi-fraksi yang notabene adalah mewakili parpol, karena jika terlalu kuat maka akhirnya yang muncul adalah oligarki.
“Saat kita melakukan amandemen ke 3 terhadap UUD 1945, ketika itu sebenarnya kita sudah memilih sistem bikameral, maka harusnya dijalankan dengan memaksimalkan peran DPD RI untuk mengatasi kesenjangan di daerah,” ucap Mahyudin.
Mahyudin mengatakan, cita-cita besar bangsa Indonesia adalah membangun parlemen yang kuat dan efektif. Karena, menurutnya, saat ini parlemen yang kuat dan efektif masih jauh panggang dari api. Banyak negara-negara besar yang juga melaksanakan sistem parlemen dua kamar, tapi mereka benar-benar menjalankan secara konsisten. Baca juga: Vaksin Nusantara Diminati Turki, Ketua DPD RI Berharap Pemerintah Bergerak Cepat
"Kita juga punya dua kamar, tapi faktanya DPD ini belum diberikan porsi yang seharusnya. Jadi hanya menjadi semacam etalase politik semata. Itulah yang perlu dipikirkan bagaimana mengoptimalkan fungsi DPD untuk membangun sistem parlemen yang efektif,” ucapnya dalam acara executive brief dengan tema ‘Membangun Sistem Bikameral yang Efektif’ di DPD RI, Kamis 26 Agustus 2021.
Mahyudin menjelaskan, tidak seharusnya kekuatan parlemen hanya didominasi oleh partai politik (parpol). Tapi harus diimbangi dengan kekuatan-kekuatan lain yang menjadi penyeimbang dalam menentukan arah kebijakan negara. Misalnya, DPD RI yang merupakan perwakilan dari wilayah atau teritorial. Sedangkan DPR sendiri sebagai kumpulan fraksi-fraksi yang notabene adalah mewakili parpol, karena jika terlalu kuat maka akhirnya yang muncul adalah oligarki.
“Saat kita melakukan amandemen ke 3 terhadap UUD 1945, ketika itu sebenarnya kita sudah memilih sistem bikameral, maka harusnya dijalankan dengan memaksimalkan peran DPD RI untuk mengatasi kesenjangan di daerah,” ucap Mahyudin.
Lihat Juga :