Koruptor Dapat Remisi, Keliru Jika Salahkan Lapas

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:44 WIB
loading...
Koruptor Dapat Remisi,...
Koruptor mendapat remisi terus menjadi polemik di masyarakat. Keliru jika masyarakat menyalahkan lapas dalam pemberian remisi terhadap para koruptor. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koruptor mendapat remisi terus menjadi polemik di masyarakat. Banyak pendapat yang mengemuka bahwa koruptor tidak layak mendapat remisi.

Di sisi lain, keliru jika masyarakat menyalahkan lembaga pemasyarakatan ( lapas ) dalam pemberian remisi terhadap para koruptor. Lembaga ini hanyalah pelaksana pidana sesuai perintah pengadilan.Baca juga: 214 Napi Koruptor Dapat Remisi Kemerdekaan RI, KPK: Itu Hak Narapidana

"Lapas hanyalah eksekutor dari putusan pengadilan. Artinya soal berat ringan pidana itu kewenangan pengadilan dan bukan ranahnya lembaga pemasyarakatan," kata Dosen Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin, Kamis (26/8/2021).

Iqrak mengatakan, saat seseorang menjalani masa pidana penjara, semua harus sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan. Dalam arti para narapidana tetap berhak untuk mendapatkan haknya. Baik hak mutlak seperti makan/minum maupun hak bersyarat, seperti remisi.

"Dalam hal hak bersyarat, ketika memenuhi syarat administratif dan substantif (seperti berkelakuan baik, tidak masuk register pelanggaran), maka tidak ada halangan bagi seorang narapidana untuk mendapatkan remisi (termasuk asimilasi dan pembebasan bersyarat). Baik untuk narapidana umum maupun narapindana khusus, seperti kasus narkotika atau korupsi," tuturnya.

Justru malah aneh jika lapas menghalang-halangi seorang narapidana mendapatkan remisi karena semua sudah diatur dalam undang-undang. "Kalau pihak lapas menghalang-halangi orang dapat remisi, justru mereka melanggar undang-undang," tandasnya. Baca juga: Optimalkan Pembinaan Warga Binaan, Kemenkumham Jateng Kembangkan Industri Garmen di Lapas

PP No 28/2006 dan PP No 99/2012 menjadi dasar pemberian remisi umum tahun ini bagi narapidana tindak pidana korupsi. Ketentuan ini diperkuat Pasal 14 ayat 1 huruf (i) UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan narapidana berhak mendapatkan remisi.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved