Syarat Ikut SKD CPNS, Surat Keterangan Tak Bisa Vaksinasi Harus dari Dokter Pemerintah

Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:42 WIB
loading...
Syarat Ikut SKD CPNS,...
Peserta mengikuti SKD berbasis CAT untuk CPNS Kementerian Komunukasi dan Informatika di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (29/1/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/EKO PURWANTO
A A A
JAKARTA - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, diwajibkan telah melakukan vaksinasi COVID-19. Bagi yang tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan tertentu, maka harus memiliki surat keterangan resmi dari dokter.

Setidaknya ada tiga kelompok peserta yang bisa menggunakan surat keterangan tidak bisa vaksin. Di antaranya adalah bu hamil/menyusui, penyintas Covid-19 yang waktunya belum tiga bulan, dan peserta yang memiliki komorbid (penyakit penyerta).

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengingatkan bahwa surat keterangan tersebut harus berasal dari dokter pemerintah.

Baca juga: Antisipasi Joki Tes CPNS, Peserta Wajib Lakukan Pengenalan Wajah saat Login Sistem CAT

"Surat dokter yang dimaksud haruslah dokter pemerintah sebagaimana amanat perundang-undangan. Setiap keterangan medis haruslah dokter pemerintah bukan dokter swasta," katanya dikutip dari kanal Youtube milik BKN, Kamis (26/8/2021).

Dia mengatakan bahwa dokter pemerintah dapat ditemui di fasilitas kesehatan milik pemerintah. "Di puskesmas juga sudah ada," katanya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menambahkan peserta SKD CPNS di wilayah Jawa, Madura dan Bali minimal harus sudah disuntik vaksin dosis pertama. Hal ini merupakan ketentuan yang diwajibkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Siap-siap! Jadwal SKD CPNS di Lebih Dari 40 Instansi Telah Ditetapkan

"Khusus peserta yang seleksi di wilayah Jawa, Madura dan Bali maka yang bersangkutan wajib sudah mengikuti vaksin dosis pertama. Teman-teman Satgas meminta khusus peserta Jawa, Madura dan Bali wajib sudah vaksin dosis 1," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Rekrutmen CPNS 2026
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Dukung Pendaftaran CASN...
Dukung Pendaftaran CASN 2024, Peruri dan BKN Luncurkan Website E-Meterai Resmi
Catat! KPU Buka 3.278...
Catat! KPU Buka 3.278 Formasi CPNS 2024
Tolak Permintaan Ombudsman,...
Tolak Permintaan Ombudsman, Menpan RB: Tidak Mungkin Seleksi CPNS 2024 Ditunda
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Rekomendasi
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Positif Covid-19, Bisa...
Positif Covid-19, Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved