Legislator Gerindra: Segerakan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Daerah PPKM Level 1-3

Kamis, 26 Agustus 2021 - 04:25 WIB
loading...
Legislator Gerindra: Segerakan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Daerah PPKM Level 1-3
Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni, meminta pembelajaran tatap muka untuk daerah PPKM level 1-3 segera dilakukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saat ini Pemerintah telah menetapkan daerah Jawa-Bali masuk dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. Kebijakan tersebut diharapkan harus berdampak pada pemulihan di sektor Pendidikan.

Untuk diketahui, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 syarat dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diutamakan pada daerah yang sudah berada pada level 1-3. “Tidak ada alasan untuk menunda PTM bagi daerah di level 1-3. Ini sudah menjadi ketegasan agar sektor Pendidikan kita tidak menurun," kata anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni, Rabu (25/8/2021).

Senator dari Fraksi Partai Gerindra itu menilai, bila pembelajaran online terus diperpanjang akan memberi dampak buruk bagi dunia Pendidikan. “Saya khawatir learning loss/ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa," tuturnya.
Guna mempercepat Pembelajaran Tatap Muka di daerah PPKM level 1-3, menurut Ali, syarat wajib vaksin harus dilakukan. Untuk Ia mendorong pemerintah terus menggenjot vaksinasi bagi para guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin. “Syarat wajib ini adalah guru dan tenaga pendidikan yang sudah melaksankan vaksinasi secara lengkap," katanya.

Dikatakan Ali, PTM ini dilaksanakan karena harus mengejar situasi ketertinggalan Pendidikan pada kurikulum akademik. Ali juga mendukung kemendikbudristek RI agar sekolah-sekolah menggunakan kurikulum darurat dimasa PTM ini. “Kurikulum darurat ini dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan para siswa dengan penyederhanaan capaian pembelajaran, dan yang terpenting untuk mengejar ketertinggalan ini adalah kebebasan dalam pelaksanaan kurikulum bagi para guru,” kata Ali.

Ia meminta pemerintah dalam hal ini Kemenikbudristek RI untuk segera mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Pemerintah daerah, Provinsi, dan Kabupaten Kota agar segera menyosialisasikan realisasi PTM. “Pemerintah daerah harus segera melakukan sosialisasi agar PTM ini dapat berjalan dengan baik dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat," tutup Ali.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)