Larang Mudik, Pemerintah Harus Beri Kompensasi kepada Masyarakat

Selasa, 21 April 2020 - 14:19 WIB
loading...
Larang Mudik, Pemerintah...
Pemerintah diharapkan memberi kompensasi bagi masyarakat menyusul kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Analis Sosial Politik asal Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menganggap, larangan pemerintah agar masyarakat tidak mudik Lebaran tahun ini positif untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Ujang berharap, ketika pemerintah melarang rakyatnya mudik maka implementasi di lapangan harus jelas yakni kompensasi apa yang bisa diberikan ke mereka. "Jangan sekedar melarang. Tapi implementasinya acak-acakan, dan tidak ada tawaran atau kompensasi apapun buat rakyat," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/4/2020).

Lebih lanjut Ujang menyatakan, jangan sampai pemerintah melarang rakyat mudik, namun di saat bersamaan rakyat hidup kelaparan di perantauan. Ujang pun melihat, kebijakan pemerintah berubah-ubah, setelah sebelumnya tak melarang, saat ini mulai dilarang sehingga terkesan terlambat.

"Malarang mudik boleh. Namun apa yang bisa ditawarkan atau diberikan bagi rakyat yang tak jadi mudik agar mereka happy," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Berita Terkini
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Infografis
Australia Larang Aplikasi...
Australia Larang Aplikasi TikTok di Perangkat Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved