Sarana Jaya Bangun Taman FPSA Tebet, Solusi Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:17 WIB
loading...
Sarana Jaya Bangun Taman...
Pemprov DKI Jakarta menugasi Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya untuk menyelenggarakan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA).
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menugasi Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya untuk menyelenggarakan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) sesuai dengan Pergub Nomor 71 Tahun 2020.

Taman Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Tebet (Taman FPSA Tebet) akan menjadi pembangunan pertama sebagai percontohan FPSA yang tetap memperhatikan prinsip-prinsip teknologi yang ramah lingkungan, ruang terbuka hijau. dan kelestarian lingkungan.

Taman FPSA Tebet akan menggunakan serangkaian proses pengolahan sampah terpadu yang terdiri dari pemilahan sampah, pengolahan sampah organik dengan biokonversi maggot, biodigester, sampah anorganik dengan recycle center, bank sampah, pyrolysis, dan residu yang tidak dapat diolah lagi akan dimusnahkan dengan pemusnah sampah hydrodrive.

Kemudian di Taman FPSA Tebet akan menggunakan metode pengelolaan sampah yang tidak mencemari lingkungan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran udara yang disebabkan emisi dan asap.

Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan, pembangunan Taman FPSA Tebet bukan hanya soal fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga bagaimana pembangunan fasilitas pendukung lainnya, contohnya learning centre, ampitheatre dan ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, khususnya warga Tebet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Lahan Rumah DP...
Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Divonis Hari Ini
Kasus Korupsi Rumah...
Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 5 Tahun Penjara
5 Tersangka Kasus Korupsi...
5 Tersangka Kasus Korupsi Lahan Rorotan Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp223 Miliar
KPK Tahan Lima Tersangka...
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
Hadapi Ancaman Triple...
Hadapi Ancaman Triple Planetary Crisis, Perindo Minta Pemerintah Konsisten Bangun RTH
Korupsi Lahan Rorotan...
Korupsi Lahan Rorotan Jakarta Utara Rugikan Negara Rp400 Miliar
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Jakarta Perkuat Ruang...
Jakarta Perkuat Ruang Hijau, Kontribusi Pajak Warga Jadi Penopang
Taman Bendera Pusaka...
Taman Bendera Pusaka Buka 24 Jam, Bukan Tempat untuk Tidur
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
Keunikan Macan Tutul...
Keunikan Macan Tutul Jawa di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved