Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 20:04 WIB
loading...
Pemerintah Pulangkan...
Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan awak kapal dari Taiwan. Mereka mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 Wib.
A A A
TANGERANG - Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan awak kapal dari Taiwan. Mereka mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 Wib.

Ke-129 PMI dan Awak Kapal tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air, pada pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 waktu setempat.

"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di mana pun mereka berada," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengungkapkan, 129 Pekerja Migran yang dipulangkan adalah 120 Awak Kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay).

"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan jenazah. Jadi total 129 orang PMI dan Awak Kapal yang direpatriasi," katanya.
Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan

Suhartono menjelaskan, para Awak Kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.

"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi Covid-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," ujarnya.

Sedangkan Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker Rendra Setiawan menyatakan bahwa Awak Kapal yang dipulangkan ini berasal sejumlah kapal berbendera asing, antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan

"Selama berada di kapal, Pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitorng dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi," tuturnya saat menjemput mereka di Bandara Soekarno-Hatta.

Rendra menambahkan, pihaknya akan memastikan para PMI awak kapal tersebut terpenuhi hak-haknya dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak. Rendra mengimbau kepada masyarakat agar menjadi PMI secara prosedural melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar di Kemnaker.

Dalam kesempatan sama, Koordinator bidang PPMI Kemnaker M. Ridho Amrullah mengatakan, repatriasi ini melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga. Yakni Kemnaker, Kemlu, Kemenkes, Satgas Covid-19, Kemenhub, BP2MI, Imigrasi, Kemendag, KDEI Taiwan, dan unsur masyarakat lain untuk memastikan kedatangan mereka di Tanah Air dengan selamat.

Setelah tiba di Tanah Air, lanjut Ridho Amrullah, para PMI akan ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, untuk menjalani karantina dan dilakukan tes PCR sebelum kembali ke kampung halaman masing-masing. PMI yang sakit dirujuk ke RS POLRI, Kramat Jati, untuk menjalani perawatan lanjutan.

"Sedangkan jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Para PMI tersebut juga direncanakan akan menerima vaksinasi Covid-19 sebelum dpulangkan ke kampung halamannya," katanya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
Rekomendasi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved