Disambut Antusias, 5.131 Warga Bayar Pajak Pakai Aplikasi Signal

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:06 WIB
loading...
Disambut Antusias, 5.131...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aplikasi Samsat Digital Nasional ( Signal ) banyak diminati masyarakat. Buktinya sejak diuji coba tanggal 21 Juli 2021 hingga 13 Agustus 2021 sudah sebanyak 36.531 orang yang mengunduh atau mengakses aplikasi tersebut. Dari jumlah tersebut, 18.860 kendaraan sudah melakukan pendaftaran sementara sebanyak 5.131 berhasil melakukan pembayaran dengan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp6.927.823.956 dan nilai SWDKLJ Rp 403.544.500.

Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak ranmor dan SWDKLJ. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan kapan dan dimana saja, one stop service. Aplikasi Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samsat Online Nasional (Samolnas).

Untuk tahap pertama wilayah kerja Signal diterapkan di 15 provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepri, Sulsel, Sulbar dan Sultra. Baca juga: Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus Sanksi

"Uji coba ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Apresiasi dari masyarakat ini merupakan cambuk bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," kata Direktur Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Menurut dia, Signal adalah implementasi dari transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu mewujudkan Polri yang Presisi mampu memprediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan.

"Program ini juga sejalan dan merupakan penjabaran serta implementasi dari program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital," ungkapnya.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin menambahkan dari analisa dan evaluasi terhadap uji coba Signal ini dapat dijabarkan, pertama mengapa jumlah pengunduh 36.531 bila dibandingkan dengan jumlah yang melakukan transaksi berbeda jauh. Ini antara lain, pertama cukup banyak mereka yang mengunduh tetapi belum memulai untuk melakukan proses transaksi.Kedua, mereka mengunduh hanya sekedar ingin tahu aplikasi yang kita bangun setelah mengunduh mereka tidak melanjutkan lagi dengan transaksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved