Sebagai Garda Terdepan, Rumah Sakit Dituntut Terus Berinovasi dan Jaga Mutu Pelayanan
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 09:49 WIB
loading...
A
A
A
Ia lantas mengapresiasi 500 lebih rumah sakit Islam anggota MUKISI yang berkomitmen dalam menangani pasien Covid-19, dengan tetap berlandaskan prinsip maqashid al syariah al islamiyah (tujuan syariah Islam), yang merupakan bagian dari upaya pengembangan ilmu kedokteran, keperawatan, dan pengobatan, serta sekaligus sebagai upaya dakwah Islam melalui kesehatan. Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pemerintah Segera Atasi Kesulitan Pasien Dapat Pelayanan Kesehatan
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MUKISI beserta seluruh rumah sakit syariah yang tetap berkomitmen dalam menangani pasien Covid-19, dengan tetap berlandaskan prinsip maqashid al syariah al islamiyah (tujuan syariah Islam), yang meliputi upaya penyelamatan akidah pasien dengan pendekatan ruhiyah, penguatan ruhiyah dengan bimbingan spiritual, penyelamatan jiwa pasien dengan memberi pelayanan terbaik sesuai prosedur,” pesannya.
Ke depan, Wapres berharap rumah sakit Islam/syariah di seluruh Indonesia dapat tetap memperhatikan beberapa standar pokok dari pelayanan pasien di rumah sakit syariah, yang terdiri dari asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib (salat), upaya penyembuhan berbasis Al-Qu’ran (Qur’anic healing), bimbingan kerohanian, penjaminan talqin, dan pemulasaran jenazah sesuai syariah.
“Saya berpesan agar rumah sakit syariah senantiasa mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan disertai komitmen serta profesionalisme di dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini dan sekaligus mempersiapkan masa endemi dalam jangka waktu yang lebih panjang,” pungkas Wapres.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MUKISI beserta seluruh rumah sakit syariah yang tetap berkomitmen dalam menangani pasien Covid-19, dengan tetap berlandaskan prinsip maqashid al syariah al islamiyah (tujuan syariah Islam), yang meliputi upaya penyelamatan akidah pasien dengan pendekatan ruhiyah, penguatan ruhiyah dengan bimbingan spiritual, penyelamatan jiwa pasien dengan memberi pelayanan terbaik sesuai prosedur,” pesannya.
Ke depan, Wapres berharap rumah sakit Islam/syariah di seluruh Indonesia dapat tetap memperhatikan beberapa standar pokok dari pelayanan pasien di rumah sakit syariah, yang terdiri dari asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib (salat), upaya penyembuhan berbasis Al-Qu’ran (Qur’anic healing), bimbingan kerohanian, penjaminan talqin, dan pemulasaran jenazah sesuai syariah.
“Saya berpesan agar rumah sakit syariah senantiasa mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan disertai komitmen serta profesionalisme di dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini dan sekaligus mempersiapkan masa endemi dalam jangka waktu yang lebih panjang,” pungkas Wapres.
(mhd)
Lihat Juga :