Kisruh Sumbangan Rp2 T, Tim Internal Pemeriksa Kapolda Sumsel Bakal Bertemu Kapolri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Propam Polri dan Itwasum Polri rampung melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dengan sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio.
"Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan di Polda Sumsel. Kemudian, tim Propam juga sudah kembali Paminal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Saat ini, kata Argo, Itwasum maupun Propam Polri sedang menyusun laporan-laporan terkait sejumlah fakta yang diketemukan saat melakukan pemeriksaan internal terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.
Argo menyebut laporan akhir itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yang selanjutnya, bakal menjadi masukan untuk keputusan selanjutnya.
"Tentunya, nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke Bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam sedang dibuat, biar nanti hasil dari riksa itu nanti diajukan ke pak Kapolri," jelas Argo.
Diketahui, tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. Terkait Rp2 triliun, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.
Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan COVID-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke bank ternyata saldo tidak mencukupi.
Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.
"Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan di Polda Sumsel. Kemudian, tim Propam juga sudah kembali Paminal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Saat ini, kata Argo, Itwasum maupun Propam Polri sedang menyusun laporan-laporan terkait sejumlah fakta yang diketemukan saat melakukan pemeriksaan internal terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.
Argo menyebut laporan akhir itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yang selanjutnya, bakal menjadi masukan untuk keputusan selanjutnya.
"Tentunya, nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke Bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam sedang dibuat, biar nanti hasil dari riksa itu nanti diajukan ke pak Kapolri," jelas Argo.
Diketahui, tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. Terkait Rp2 triliun, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.
Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan COVID-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke bank ternyata saldo tidak mencukupi.
Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.
(kri)