Dirut TVRI: Saya Bertanggung Jawab Atas Apa yang Sudah Ditulis di Medsos

Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:49 WIB
loading...
A A A
Dia melanjutkan, tentunya hal itu tidak menghilangkan integritas penulis dan tokoh yang bersangkutan, karena substansinya tidak terkait pornografi. "Bahkan sikap Dewan Pers ketika itu menilai terhadap putusan MA yang memvonis Erwin Arnada sebagai Pemred majalah Playboy Indonesia pada tahun 2010. Dewan Pers, secara tegas menolak menyebutkan majalah Playboy Indonesia melanggar pasal pornografi. Bahkan Dewan Pers menilai, putusan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi pers," katanya.

Setelah dilantik menjadi Dirut TVRI, Brotoseno mengakui semua punya rekam jejak digital dan peristiwa masa lalu dalam era digital sekarang. Brotoseno mengaku sejak awal tidak pernah berbohong kepada publik, dimana semua bisa dilihat dalam jejak digital dan tidak ada kasus pelanggaran hukum di masa lalu.

Saat itu, lanjut ke, Netizen masih belum terpolarisasi dan belum terjadi perpecahan kubu aspirasi politik maupun ideologi seperti sekarang. "Dalam percakapan itu yang juga melibatkan beberapa orang seperti pekerja seni termasuk saya, dapat saja menggunakan bahasa gurauan yang oleh pihak lain dapat dianggap sebagai hal serius," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap orang memiliki rekam jejak masa lalu, termasuk bagaimana percakapan di media sosial. "Apapun itu, setiap orang tentu memiliki masa lalu, termasuk kesalahan yang dilakukan tanpa
sengaja," tuturnya.

Brotoseno pun mengaku tidak menyangka akan menduduki jabatan publik di TVRI. "Saya bertanggungjawab atas apa yang sudah saya tulis di media sosial dan juga sikap saya sebagai warga negara. Bahwa di belakang hari ada yang mengungkap beberapa tulisan di jejaring sosial, setelah saya atas kehendak Allah SWT menjadi Direktur Utama LPP TVRI, terlepas dari adanya tujuan tertentu, niatan sengaja
membelokkan opini dan melakukan pembunuhan karakter, tentu merupakan fakta yang harus saya hadapi," ujarnya.

Bagi Brotoseno, sangat penting untuk menguatkan komitmennya untuk memperbaiki hal-hal yang buruk di masa lalu dan memulai tahap baru. Dia mengaku berdoa dan memohon ridha Allah untuk senantiasa mampu mengemban beban amanah melalui jabatan Direktur Utama LPP TVRI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
Natalius Pigai: Pers...
Natalius Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Media Nasional Terancam,...
Media Nasional Terancam, SPS Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Digital
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Pokja PWI Kepolisian...
Pokja PWI Kepolisian Jakbar Serahkan Sertifikat Jabatan Ketua Wanhat kepada Romo Asun Gautama
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved