Dana Otsus Dinilai Akan Tingkatkan Kesejahteraan Pembangunan di Papua
Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
"Pengaturannya menunjukkan rincian yang lebih jelas dan memberikan ruang anggaran yang lebih luas bagi pembangunan kesejahteraan rakyat di Papua," tambahnya.
Theofransus menyampaikan, penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Dana Otsus naik menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum nasional. Jumlah ini terdiri dari penerimaan yang bersifat umum setara dengan 1% dari plafon Dana Alokasi Umum nasional dan penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25%.
Kata dia, secara rinci dana dari penerimaan bersifat umum setara 1% dialokasikan untuk pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik; peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat; dan hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
"Jadi ada fokus yang lebih kuat yang bisa dirasakan masyarakat pada berbagai sektor dan level pembangunan termasuk masyarakat adat," tambah Theofransus.
Sementara Dana Otsus berdasarkan penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% ditujukan untuk pendanaan pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan besaran paling sedikit: 30% untuk belanja pendidikan dan 20% untuk belanja kesehatan.
Theofransus menyampaikan, penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Dana Otsus naik menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum nasional. Jumlah ini terdiri dari penerimaan yang bersifat umum setara dengan 1% dari plafon Dana Alokasi Umum nasional dan penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25%.
Kata dia, secara rinci dana dari penerimaan bersifat umum setara 1% dialokasikan untuk pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik; peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat; dan hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
"Jadi ada fokus yang lebih kuat yang bisa dirasakan masyarakat pada berbagai sektor dan level pembangunan termasuk masyarakat adat," tambah Theofransus.
Sementara Dana Otsus berdasarkan penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% ditujukan untuk pendanaan pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan besaran paling sedikit: 30% untuk belanja pendidikan dan 20% untuk belanja kesehatan.
Lihat Juga :