48 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di 11 Provinsi
Senin, 16 Agustus 2021 - 15:21 WIB
loading...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Foto/Putranegara
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) Antiteror Polri menangkap sebanyak 48 terduga teroris. Adapun operasi penindakan tersebut berlangsung di 11 provinsi Indonesia.
Baca juga: Geledah Kantor Diduga Penyandang Dana Teroris, Densus 88 Sita 1.540 Kotak Amal
" Densus 88 berhasil tangkap 48 tersangka teroris, di 11 wilayah Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Diduga Jadi Penyandang Dana Organisasi Teroris, Densus 88 Geledah Sebuah Kantor di Soreang
Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu merupakan akumulasi operasi yang dilakukan Detasemen berlambang burung hantu itu selama 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021.
"Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis 12 Agustus sampai 15 Agustus 2021," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Densus 88 terus melakukan upaya tindakan kepolisian dalam rangka antisipasi aksi terorisme di Indonesia. Sehingga, potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan bisa dicegah secara optimal.
"Yang pasti Densus terus lakukan upaya preventif strike yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di tanah air dan tidak melihat waktu-waktu tertenu tapi terus bertugas dan berupaya secara optimal. Agar dapat menciptakan rasa aman, tentram, damai di tengah masyarakat," tutup Ramadhan.
Baca juga: Geledah Kantor Diduga Penyandang Dana Teroris, Densus 88 Sita 1.540 Kotak Amal
" Densus 88 berhasil tangkap 48 tersangka teroris, di 11 wilayah Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Diduga Jadi Penyandang Dana Organisasi Teroris, Densus 88 Geledah Sebuah Kantor di Soreang
Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu merupakan akumulasi operasi yang dilakukan Detasemen berlambang burung hantu itu selama 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021.
"Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis 12 Agustus sampai 15 Agustus 2021," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Densus 88 terus melakukan upaya tindakan kepolisian dalam rangka antisipasi aksi terorisme di Indonesia. Sehingga, potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan bisa dicegah secara optimal.
"Yang pasti Densus terus lakukan upaya preventif strike yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di tanah air dan tidak melihat waktu-waktu tertenu tapi terus bertugas dan berupaya secara optimal. Agar dapat menciptakan rasa aman, tentram, damai di tengah masyarakat," tutup Ramadhan.
(maf)
Lihat Juga :