48 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di 11 Provinsi
Senin, 16 Agustus 2021 - 15:21 WIB
loading...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Foto/Putranegara
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) Antiteror Polri menangkap sebanyak 48 terduga teroris. Adapun operasi penindakan tersebut berlangsung di 11 provinsi Indonesia.
Baca juga: Geledah Kantor Diduga Penyandang Dana Teroris, Densus 88 Sita 1.540 Kotak Amal
" Densus 88 berhasil tangkap 48 tersangka teroris, di 11 wilayah Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Diduga Jadi Penyandang Dana Organisasi Teroris, Densus 88 Geledah Sebuah Kantor di Soreang
Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu merupakan akumulasi operasi yang dilakukan Detasemen berlambang burung hantu itu selama 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021.
Baca juga: Geledah Kantor Diduga Penyandang Dana Teroris, Densus 88 Sita 1.540 Kotak Amal
" Densus 88 berhasil tangkap 48 tersangka teroris, di 11 wilayah Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Diduga Jadi Penyandang Dana Organisasi Teroris, Densus 88 Geledah Sebuah Kantor di Soreang
Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu merupakan akumulasi operasi yang dilakukan Detasemen berlambang burung hantu itu selama 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021.
Lihat Juga :