48 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di 11 Provinsi

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:21 WIB
loading...
48 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di 11 Provinsi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Foto/Putranegara
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) Antiteror Polri menangkap sebanyak 48 terduga teroris. Adapun operasi penindakan tersebut berlangsung di 11 provinsi Indonesia.

Baca Juga: Densus
Baca juga: Diduga Jadi Penyandang Dana Organisasi Teroris, Densus 88 Geledah Sebuah Kantor di Soreang

Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu merupakan akumulasi operasi yang dilakukan Detasemen berlambang burung hantu itu selama 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021.

"Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis 12 Agustus sampai 15 Agustus 2021," ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Densus 88 terus melakukan upaya tindakan kepolisian dalam rangka antisipasi aksi terorisme di Indonesia. Sehingga, potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan bisa dicegah secara optimal.

"Yang pasti Densus terus lakukan upaya preventif strike yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di tanah air dan tidak melihat waktu-waktu tertenu tapi terus bertugas dan berupaya secara optimal. Agar dapat menciptakan rasa aman, tentram, damai di tengah masyarakat," tutup Ramadhan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5462 seconds (0.1#10.140)