Kalah Gugatan ke Kubu KLB Deli Serdang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Demokrat

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 21:10 WIB
loading...
Kalah Gugatan ke Kubu...
Kuasa hukum Partai Demokrat Kubu AHY, Bambang Widjojanto memberikan tanggapan kepada awak jurnalis perihal putusan PN Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan tidak menerima gugatan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait Kongres Luar Biasa ( KLB) di Deli Serdang , Sumatera Utara.Keputusan ini diambil majelis hakim karena AHY selaku penggugat tidak menghadiri dua kali mediasi yang diagendakan pada 11 Mei dan Mei 2021 lalu.

Ketua Tim Pembela Demokrasi, Bambang Widjojanto menyebutkan ketidakhadiran AHY dalam persidangan gugatan dikarenakan ada hal penting yang harus dilakukan.

"Secara faktual dan hukum sudah dapat dibuktikan, prinsipal gugatan, Ketua Umum AHY telah menunjukan itikad baiknya karena sudah mengirimkan surat kepada hakim mediator yang menjelaskan alasan hukum atas ketidakhadirannya karena sedang menjalankan tuntutan atau profesi pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan," kata Bambang Widjojanto, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Sengketa dengan Kubu Moeldoko, Demokrat AHY Pelajari Putusan PN Jakpus

Apalagi dikatakannya, AHY telah memberikan kuasa kepada prinsipal penggugat lainnya, Sekjen Partai Demokrat hadir untuk mewakili dirinya dan mengambil keputusan atas nama partai dalam proses mediasi dimaksud.

Surat kuasa dan proposal mediasi telah diterima hakim mediasi dan para tergugat sehingga proses mediasi dilanjutkan dan para tergugat juga menjawab proposal mediasi dari Partai Demokrat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved