Dua Calon Anggota BPK Ini Diapresiasi DPD RI

Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:37 WIB
loading...
Dua Calon Anggota BPK...
DPD RI melalui Komite IV kembali melanjutkan rapat pleno fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2021-2026, Rabu (11/8/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPD RI melalui Komite IV kembali melanjutkan rapat pleno fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2021-2026, Rabu (11/8/2021). Sejumlah Anggota DPD RI memberikan apresiasi terhadap presentasi makalah calon anggota BPK pada sesi pertama, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin.

Salah satu apresiasi disampaikan Senator Lampung, Abdul Hakim. Menurutnya, dari presentasi yang diberikan cukup komprehensif. Dari presentasi makalah yang cukup baik itu tidak lepas dari pengalaman kandidat anggota BPK tersebut di birokrasi. Baca juga: Seleksi Calon Anggota BPK, DPD Fokus pada Kompetensi dan Integritas

“Tentu pengalaman bapak berdua di birokrasi telah memberikan berbagai pengalaman dari aspek persentasi yang sangat komprehensif bagaimana menyempurnakan ke depan salah satu tugas negara yang diemban BPK, yaitu salah satunya melakukan fungsi pemeriksaan yang berkolaborasi dengan lembaga tinggi negara lainnya dalam rangka untuk mencapai tujuan kita bernegara,” ujar Abdul Hakim, saat fit and proper test di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (11/8/2021) kemarin.

Dari pemaparan makalah yang disampaikan Nyoman dan Harry, kata dia, membuktikan bahwa keduanya merupakan anak bangsa yang memang pantas diapresiasi negara untuk mendapat tugas yang lebih baik.

“Tentu dari aspek wawasan pengetahuan dan pengalaman bapak berdua (Nyoman dan Harry) bagian dari anak bangsa yang pantas untuk diapresiasi oleh negara untuk mendapatkan tugas yang lebih layak lagi,” jelasnya.

Namun, Abdul Hakim juga mempertanyakan terkait polemik dan kritik sebagian masyarakat soal syarat calon anggota BPK dalam Pasal 13 huruf j UU BPK yang menyebutkan bahwa calon Anggota BPK paling singkat dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

“Berkaitan dengan pekerjaan dan jabatan dua tahun yang dijabat bapak berdua, saya kira bapak sudah mempelajarinya dengan baik. Sebagaimana pasal 13 huruf j, tentu bapak sudah mencermati dengan persyaratan ini, bagaimana pandangan bapak dengan persyaratan itu sebagai anak bangsa yang berprestasi,” tanya Abdul Hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Rekomendasi
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Berita Terkini
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved