Dua Calon Anggota BPK Ini Diapresiasi DPD RI

Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:37 WIB
loading...
Dua Calon Anggota BPK...
DPD RI melalui Komite IV kembali melanjutkan rapat pleno fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2021-2026, Rabu (11/8/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPD RI melalui Komite IV kembali melanjutkan rapat pleno fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2021-2026, Rabu (11/8/2021). Sejumlah Anggota DPD RI memberikan apresiasi terhadap presentasi makalah calon anggota BPK pada sesi pertama, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin.

Salah satu apresiasi disampaikan Senator Lampung, Abdul Hakim. Menurutnya, dari presentasi yang diberikan cukup komprehensif. Dari presentasi makalah yang cukup baik itu tidak lepas dari pengalaman kandidat anggota BPK tersebut di birokrasi. Baca juga: Seleksi Calon Anggota BPK, DPD Fokus pada Kompetensi dan Integritas

“Tentu pengalaman bapak berdua di birokrasi telah memberikan berbagai pengalaman dari aspek persentasi yang sangat komprehensif bagaimana menyempurnakan ke depan salah satu tugas negara yang diemban BPK, yaitu salah satunya melakukan fungsi pemeriksaan yang berkolaborasi dengan lembaga tinggi negara lainnya dalam rangka untuk mencapai tujuan kita bernegara,” ujar Abdul Hakim, saat fit and proper test di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (11/8/2021) kemarin.

Dari pemaparan makalah yang disampaikan Nyoman dan Harry, kata dia, membuktikan bahwa keduanya merupakan anak bangsa yang memang pantas diapresiasi negara untuk mendapat tugas yang lebih baik.

“Tentu dari aspek wawasan pengetahuan dan pengalaman bapak berdua (Nyoman dan Harry) bagian dari anak bangsa yang pantas untuk diapresiasi oleh negara untuk mendapatkan tugas yang lebih layak lagi,” jelasnya.

Namun, Abdul Hakim juga mempertanyakan terkait polemik dan kritik sebagian masyarakat soal syarat calon anggota BPK dalam Pasal 13 huruf j UU BPK yang menyebutkan bahwa calon Anggota BPK paling singkat dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

“Berkaitan dengan pekerjaan dan jabatan dua tahun yang dijabat bapak berdua, saya kira bapak sudah mempelajarinya dengan baik. Sebagaimana pasal 13 huruf j, tentu bapak sudah mencermati dengan persyaratan ini, bagaimana pandangan bapak dengan persyaratan itu sebagai anak bangsa yang berprestasi,” tanya Abdul Hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Nadiem: Keterangan Tiga...
Nadiem: Keterangan Tiga Saksi Ahli Buktikan Kerugian Negara Rp2 Triliun Asumtif
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Cornelis PDIP Dorong...
Cornelis PDIP Dorong Pemerintah Serius Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Ketahanan Energi Nasional
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Rekomendasi
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Berita Terkini
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved