Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi, Ketua DPD RI Dukung Pembukaan Mal

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:32 WIB
loading...
Bisa Bantu Pemulihan...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
A A A
SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung kembali dibukanya mal dan pusat perbelanjaan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 16 Agustus 2021. Menurutnya, perekonomian akan menggeliat kembali dengan kebijakan tersebut.

Hanya saja, pembukaan mal diujicoba terlebih dulu di beberapa kota sebelum diterapkan permanen secara nasional. Uji coba dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, dengan kapasitas 25% selama seminggu dengan jam operasional pukul 10.00-20.00 WIB.

"Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan akan membantu sektor ritel dan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena akan meningkatkan daya beli masyarakat," kata LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Mal, Restoran, dan Kafe di Bandung Boleh Beroperasi

Meski demikian, Senator asal Jawa Timur itu dengan tegas meminta pengelola mal untuk memantau kapasitas pengunjung agar sesuai dengan aturan. LaNyalla juga mengingatkan pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk tegas menolak masuk anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun dan orang tua dengan usia di atas 70 tahun, karena memang dilarang.

"Harapannya ke depan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan yang saat ini masih ditutup juga bisa mulai dibuka. Oleh karena itu penting sekali agar uji coba pembukaan mal ini berhasil agar semakin banyak sektor yang mendapat kelonggaran," ujar LaNyalla.

Yang harus diingat, restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di mal dan gedung tertutup, masih diharuskan menerapkan take away atau delivery. Sedangkan di ruang terbuka, sudah diizinkan makan di tempat (dine in) dengan durasi selama 20 menit dan protokol kesehatan ketat maksimal sampai pukul 20.00 WIB dan kapasitas maksimal 25%.

Salah satu syarat untuk masuk ke mal dan pusat perbelanjaan lainnya adalah vaksinasi Covid-19. LaNyalla pun mengingatkan masyarakat segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang menjadi sarana bagi pengunjung untuk memperlihatkan sertifikat vaksin.

"Masyarakat harus memahami betul bahwa vaksinasi menjadi syarat untuk bisa masuk ke dalam mal maupun pusat perbelanjaan. Maka saya mengimbau agar masyarakat segera mengikuti program vaksinasi Covid yang nantinya akan menjadi persyaratan dalam kita kembali beraktivitas normal," tuturnya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini juga meminta pengelola mal memastikan persiapan infrastruktur saat pemeriksaan sertifikat vaksin agar tidak terjadi kerumunan saat pengunjung dan karyawan hendak masuk ke mal.

PeduliLindungi sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid. Aplikasi ini juga bisa digunakan di fasilitas publik seperti restoran dan mal karena telah dilengkapi dengan pemindai QR code check in.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
THR dan Gaji Ke-13 Tetap...
THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ketua DPD Tekankan Pentingnya...
Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman
Di Hadapan Alumni FALTL...
Di Hadapan Alumni FALTL Trisakti, Ketua DPD Minta Masukan RUU Perubahan Iklim
Ray Rangkuti Sentil...
Ray Rangkuti Sentil Ketua DPD: Kalau Warga Ikut Urunan, Namanya Makan Bergizi Urunan
Wacana Penggunaan Zakat...
Wacana Penggunaan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Hanya Picu Polemik Baru
Ketua DPD Panen Kritik...
Ketua DPD Panen Kritik Imbas Usulkan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Siapkan...
Presiden Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis untuk Dorong Ekonomi Nasional
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Aeon Buka Mal Terbesar...
Aeon Buka Mal Terbesar di Asia Tenggara, 12 Kali Luas Lapangan Bola
Rekomendasi
Kapan GTA VI Rilis?...
Kapan GTA VI Rilis? Ini Spesifikasi PC yang Dibutuhkan!
Apa Hukum Memanfaatkan...
Apa Hukum Memanfaatkan Barang Gadai? Simak Penjelasan Lengkapnya
Pasca Lawan Jepang,...
Pasca Lawan Jepang, Timnas Futsal Putri Indonesia Fokus 2 Laga Berikutnya
Berita Terkini
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved