Satgas COVID-19: Belum Ada Daerah yang Berada di Level 1

Selasa, 10 Agustus 2021 - 22:30 WIB
loading...
Satgas COVID-19: Belum Ada Daerah yang Berada di Level 1
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berada di level 1. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berada di level 1. Dia berharap hal ini dapat memacu daerah untuk dapat menurunkan level kondisi Covid-nya.

"Berdasarkan hasil analisis per minggu ini diketahui bahwa belum ada kabupaten/kota yang berada di level 1 di Indonesia. Kita berharap bahwa dengan keadaan ini menjadikan setiap daerah terpacu untuk melakukan upaya pengendalian yang lebih baik," katanya dalam konferensi pers, Selasa (10/8/2021).

Seperti diketahui dalam penanganan Covid-19 pemerintah menetapkan level daerah. Dia pun kembali menegaskan bahwa setiap perubahan dalam penanganan covid-19 merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga: Update Corona 10 Agustus 2021: 3.718.821 Positif, 3.171.147 Sembuh, 108.571 Meninggal

"Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk kehati-hatian agar masyarakat tetap aman yang disertai pemberian peluang bagi masyarakat untuk tetap bisa produktif," katanya.

Wiku juga meminta agar dalam penanganan Covid-19 dilakukan secara bersama-sama. Di mana setiap pihak memiliki perannya masing-masing.

"Saat ini apa yang seharusnya dilakukan sebagai kesatuan bangsa ialah saling mendukung dan membantu satu sama lain. Setiap dari kita memiliki andil dalam kolaborasi pentahelix penanganan Covid-19. Pemerintah berusaha menyusun kebijakan terbaik," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 3,7 Juta, Berikut Sebaran per Provinsi

"Media sebagai perpanjangan dari pemerintah dalam pemberitaan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi. Dan kemudian para pakar atau akademisi sebagai pemberi kritik dan saran yang solutif dan membangun dengan menyesuaikan karakteristik khas Indonesia. Dan tentunya pihak swasta untuk ikut serta menjalankan kebijakan ini. Sedangkan masyarakat pada umumnya mampu menjalankan kebijakan yang ada sebaik-baiknya demi dampak kebijakan yang signifikan dan membawa perubahan yang baik," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)