Granat Dukung Ditjenpas Pindahkan Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:09 WIB
loading...
Granat Dukung Ditjenpas...
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan para napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan. Pemerhati narkoba dari Granat Syamsul Paloh mendukung langkah itu. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan para narapidana (napi) bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan. Pemerhati narkoba dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Syamsul Paloh mendukung langkah pemerintah perang melawan narkoba.

Syamsul mengatakan, langkah tersebut sudah tepat untuk memutus jaringan peredaran narkoba dari lapas. Namunupaya tersebut harus didukung oleh komitmen dan sumber daya manasia (SDM) yang baik.

“Harus ekstra ketat karena jaringan narkotika ini sangat terorganisir dengan sistem pendanaan yang tidak terukur,” kata Syamsul Paloh, Selasa (10/8/2021).

Ia mengatakan, rencana pemindahan secara bertahap napi bandar narkoba tersebut juga harus didukung oleh sarana dan prasana yang baik. “Komitmen perang melawan narkoba ini menjadi penting dan SDM yang baik, agar peredaran narkoba tidak berulang terjadi di dalam lapas,” jelasnya. Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan juga menilai. pemindahan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah tepat. “Kita patut apresiasi langkah Kemenkumham untuk memutus jaringan peredaran narkoba dengan memundahkan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.

Menurut Ismail, bila napi bandar narkoba masih berada di lapas-lapas di luar Nusakambangan, maka kemungkinan melakukan peredaran narkoba masih terjadi. “Kalau mereka (napi bandar narkoba) ini masih di lapas di Jakarta misalnya, kemungkinan besar mereka masih bisa memiliki kendali dari dalam lapas untuk peredaran narkoba,” tandasnya.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham Renhard Silitonga berkomitmen untuk perang melawan narkoba. Mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan.

“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu juga dengan petugas yang mencoba-coba bermain narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Renhard Silitonga.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pemindahan narapidana ke Nusakembangan merupakan ‘momok’ bagi bandar dan memutus jaringan. Juga membuat shock therapy untuk tidak bermain lagi dengan narkoba. Baca juga: Obrak-abrik Jaringan Narkoba Malaysia, Polisi Bekuk 2 Pengedar dan Sita Sabu 2,1 Kg

“Kita melakukan itu untuk melakukan pembinaan yang bersangkutan, bukan mendholimi. Sebab, hak-hak dasar diberikan sesuai ketentuan,”ujarnya.

Terhitung sejak 2020 hingga Agustus 2021, sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya. Baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Istri dan Anak Bandar...
Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Bareskrim Tangkap Istri...
Bareskrim Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin di NTB
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved