Masih Bawah Umur, 1 Terduga Peretas Situs Setkab Dititipkan ke Bapas Anak

Senin, 09 Agustus 2021 - 17:12 WIB
loading...
Masih Bawah Umur, 1...
Jumpa pers penangkapan pelaku peretasan website Sekretariat Kabinet (Setkab) di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR/MPI/PUTERANEGARA
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap dua orang terduga peretas situs Website milik dari Sekretariat Kabinet (Setkab) . Keduanya berinisial BS (18) dan ML (17).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, salah satu terduga berinsial ML saat ini dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak di Cipayung, Jakarta Timur.

"ML diamankan dititip Bapas Anak Cipayung, Jakarta Timur," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Pelaku Peretasan Ditangkap, Situs Setkab Ditargetkan Pulih 2 Hari Lagi

ML dititipkan ke tempat tersebut karena diketahui masih berada di bawah umur. Sedangkan, satu pelaku lainnya, yakni BS, untuk sementara di tahan di Rutan Bareskrim Polri. "Saat ini BS diamankan di Bareskrim Polri," ujar Ramadhan.

Sekadar diketahui, Website Setkab diduga diretas pada 31 Juli. Pelaku menampilkan foto seorang demonstran membawa bendera Merah Putih.

Ketika diretas, tertera tulisan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake". Pihak Setkab pun melakukan perbaikan sistem ketika hal itu terjadi.

Baca juga: Peretas Situs Setkab Diringkus di Sumbar, Pelakunya Ternyata 2 Remaja

Atas perbuatannya pelaku disangka melanggar Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Olahraga untuk Usia...
Olahraga untuk Usia 40 Tahun ke Atas yang Bikin Panjang Umur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved