Jamaah Umrah Indonesia Dilarang, Pemerintah Perlu Yakinkan Arab Saudi

Senin, 09 Agustus 2021 - 12:05 WIB
loading...
Jamaah Umrah Indonesia...
Pemerintah Arab Saudi sudah membuka dan menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai Senin (9/8/2021). Namun aplikasi visa umrah WNI masih diblokir Arab Saudi. REUTERS / Marwa Rashad
A A A
JAKARTA - Saat Pemerintah Arab Saudi sudah membuka dan menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai Senin (9/8) hari ini, aplikasi visa umrah warga negara Indonesia (WNI) justru masih diblokir oleh Arab Saudi.

Terkait kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily berpandangan harus dilihat bahwa kebijakan tersebut seiring dengan kebijakan dalam negeri yang masih melakukan pengetatan mobilitas masyarakat yang disebut dengan PPKM Level 4. Baca juga: Visa Umrah Indonesia Diblok, PKS Nilai Bukti Penanganan COVID-19 Belum Dipercaya

"Tentu Pemerintah Arab Saudi juga sangat berhati-hati dalam membuka akses bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayah mereka, apalagi saat ini kita masih menerapkan PPKM tersebut," ujar Ace saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

Namun, kata politikus Partai Golkar ini, pada saatnya Pemerintah Indonesia juga harus melakukan lobi agar Indonesia diberikan kelonggaran persyaratan oleh pemerintah Arab Saudi jika Indonesia sudah dapat mengendalikan COVID-19.

"Misalnya, warga muslim Indonesia dapat terbang ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umah," imbuhnya.

Menurut Legislator Dapil Jawa Barat ini, dibutuhkan pendekatan diplomasi untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia sudah terkendali. Baca juga: KJRI Jeddah Sebut Aplikasi Visa Umrah untuk Indonesia Masih Diblok

"Termasuk meyakinkan bahwa vaksin Sinovac yang sebagian digunakan masyarakat Indonesia dapat dipergunakan sebagai syarat untuk menjalankan ibadah umrah," tandas Ace.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved