11.405 Anak Kehilangan Orang Tua Selama Pandemi Covid-19
Minggu, 08 Agustus 2021 - 09:54 WIB
loading...
Kemensos mencatat terdapat sebanyak 11.405 anak-anak yang kehilangan orang tuanya selama pandemi Covid-19. FOTO/DOK.KEMENSOS
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 11.405 anak-anak kehilangan orang tuanya selama pandemi Covid-19.
Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak perubahan di berbagai aspek kehidupan, termasuk bagi anak-anak. Selain takut terpapar Covid-19, anak-anak juga kerap berpotensi kehilangan orang-orang terdekat yang meninggal akibat Covid-19.
"Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini dikutip dalam laman resmi Kementerian Sosial, Minggu (08/08/2021).
Baca juga: Pesan Menyentuh 2 Anak Yatim Piatu di Tangerang yang Kehilangan Orang Tua karena Terpapar Covid-19
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat terdapat sebanyak 350.000 anak yang terpapar Covid-19. Sebanyak 777 di antaranya harus meninggal dunia. "Tingkat risiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19. Karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun," kata Risma.
Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak perubahan di berbagai aspek kehidupan, termasuk bagi anak-anak. Selain takut terpapar Covid-19, anak-anak juga kerap berpotensi kehilangan orang-orang terdekat yang meninggal akibat Covid-19.
"Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini dikutip dalam laman resmi Kementerian Sosial, Minggu (08/08/2021).
Baca juga: Pesan Menyentuh 2 Anak Yatim Piatu di Tangerang yang Kehilangan Orang Tua karena Terpapar Covid-19
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat terdapat sebanyak 350.000 anak yang terpapar Covid-19. Sebanyak 777 di antaranya harus meninggal dunia. "Tingkat risiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19. Karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun," kata Risma.
Lihat Juga :