Bidik Talenta Terbaik PNS, Kemnaker Menggelar Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka melahirkan profil talenta-talenta terbaik PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sekaligus memperkuat implementasi manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kemnaker menggelar acara “Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS” secara daring, pada Jumat (6/8/2021).
Sosialisasi digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan asesmen pemetaan potensi dan kompetensi pegawai yang akan dilakukan kepada seluruh PNS Kementerian yang memenuhi kriteria.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa, pemetaan potensi dan kompetensi yang dilakukan pada 9 hingga 20 Agustus 2021 nanti, merupakan bagian perencanaan dan pengembangan karier PNS yang dilakukan secara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel.
"Pemetaan ini juga sebagai instrumen implementasi sistem merit di Kemnaker," ucapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Sekjen menilai pentingnya partisipasi seluruh pegawai dan komitmen pimpinan tiap unit kerja di Kemnaker dalam pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai. Tujuannya sebagai langkah awal membangun sistem merit di Kemnaker.
"Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemnaker. Dengan adanya sistem merit ini, diharapkan kita akan memiliki berbagai talent yang siap ditempatkan dan siap menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan," kata Anwar Sanusi dalam sambutan sekaligus arahannya.
Melalui sosialisasi potensi dan kompetensi ini, kata Anwar Sanusi, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai di Kemnaker. Sebab pemetaan potensi dan kompetensi PNS ini pada dasarnya untuk melihat sejauhmana kompetensi pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.
"Pemetaan atau maping ini juga merupakan sebuah keharusan sebagai agar kita bisa mengetahui kira-kira apa yang harus dilakukan. Terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM Arapatur," ujar Anwar Sanusi.
Ia mengungkapkan, hasil dari pemetaan potensi dan kompetensi menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man on the right place in the right time berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
"Hal tersebut merupakan salah satu unsur penting diterapkannya sistem merit pada suatu instansi seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan saat ini akan kita terapkan pula di Kemnaker ini," ujarnya.
Sosialisasi digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan asesmen pemetaan potensi dan kompetensi pegawai yang akan dilakukan kepada seluruh PNS Kementerian yang memenuhi kriteria.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa, pemetaan potensi dan kompetensi yang dilakukan pada 9 hingga 20 Agustus 2021 nanti, merupakan bagian perencanaan dan pengembangan karier PNS yang dilakukan secara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel.
"Pemetaan ini juga sebagai instrumen implementasi sistem merit di Kemnaker," ucapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Sekjen menilai pentingnya partisipasi seluruh pegawai dan komitmen pimpinan tiap unit kerja di Kemnaker dalam pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai. Tujuannya sebagai langkah awal membangun sistem merit di Kemnaker.
"Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemnaker. Dengan adanya sistem merit ini, diharapkan kita akan memiliki berbagai talent yang siap ditempatkan dan siap menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan," kata Anwar Sanusi dalam sambutan sekaligus arahannya.
Melalui sosialisasi potensi dan kompetensi ini, kata Anwar Sanusi, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai di Kemnaker. Sebab pemetaan potensi dan kompetensi PNS ini pada dasarnya untuk melihat sejauhmana kompetensi pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.
"Pemetaan atau maping ini juga merupakan sebuah keharusan sebagai agar kita bisa mengetahui kira-kira apa yang harus dilakukan. Terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM Arapatur," ujar Anwar Sanusi.
Ia mengungkapkan, hasil dari pemetaan potensi dan kompetensi menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man on the right place in the right time berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
"Hal tersebut merupakan salah satu unsur penting diterapkannya sistem merit pada suatu instansi seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan saat ini akan kita terapkan pula di Kemnaker ini," ujarnya.