Menaker Ida: Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Diskriminasi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
Menaker Ida menambahkan, di masa pandemi Covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan. Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersebut turut menambah beban pekerja perempuan saat Work From Home (WFH). Keempat, kegiatan School From Home (SFH) yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar di rumah.
"Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan, adalah kelompok marjinal di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," ucapnya.
Turut hadir dalam acara ini Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beserta jajarannya, dan Presiden Direktur PT Smelting. CM
"Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan, adalah kelompok marjinal di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," ucapnya.
Turut hadir dalam acara ini Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beserta jajarannya, dan Presiden Direktur PT Smelting. CM
(srf)
Lihat Juga :