Menaker Ida: Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Diskriminasi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:13 WIB
loading...
Menaker Ida: Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Diskriminasi
Menaker Ida saat menyampaikan sambutan dalam dialog dengan pengurus SP/SB perempuan se-Kabupaten Gresik bertemakan Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/8/2021).
A A A
GRESIK - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja. Sebab, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha.

"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Menaker Ida saat menyampaikan sambutan dalam dialog dengan pengurus SP/SB perempuan se-Kabupaten Gresik bertemakan "Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja" yang berlangsung di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/8/2021).

Ia menjelaskan, untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja.

"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah melainkan juga dari stakeholder terkait," katanya.

Menaker Ida menambahkan, di masa pandemi Covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan. Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersebut turut menambah beban pekerja perempuan saat Work From Home (WFH). Keempat, kegiatan School From Home (SFH) yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar di rumah.

"Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan, adalah kelompok marjinal di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," ucapnya.

Turut hadir dalam acara ini Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beserta jajarannya, dan Presiden Direktur PT Smelting. CM
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)