Pengurus PB HMI Memberikan Instruksi Berbeda Dalam Menangani Covid-19, Selengkapnya di iNews Sore Kamis Pukul 16.00 WIB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam atau PB HMI memberikan instruksi yang berbeda dalam merespons penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah. Dua pihak tersebut adalah PB HMI pimpinan PJ. Ketua Umum Abdul Muis Amiruddin dan Ketua Umum Raihan Ariatama.
PB HMI pimpinan Abdul Muis Amiruddin melalui surat instruksi nomor 144/A/Sek/12/1443 bertanggal 2 Agustus, menilai kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin gagal memenuhi hak warganya yang dihadapkan krisis Covid-19. Merespons keadaan ini, mereka menginstruksikan agar Badan Koordinasi (Badko) HMI se Indonesia melakukan unjuk rasa pada tanggal 6-13 Agustus.
"Aksi puncak pada tanggal 16 Agustus 2021 yang dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," sebagaimana dikutip dari surat tersebut.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
PB HMI pimpinan Abdul Muis Amiruddin melalui surat instruksi nomor 144/A/Sek/12/1443 bertanggal 2 Agustus, menilai kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin gagal memenuhi hak warganya yang dihadapkan krisis Covid-19. Merespons keadaan ini, mereka menginstruksikan agar Badan Koordinasi (Badko) HMI se Indonesia melakukan unjuk rasa pada tanggal 6-13 Agustus.
"Aksi puncak pada tanggal 16 Agustus 2021 yang dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," sebagaimana dikutip dari surat tersebut.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
(zik)