Penjelasan Polri Periksa Internal Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Akidi Tio

Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:20 WIB
loading...
Penjelasan Polri Periksa...
Sumbangan keluarga Akidi Tio Rp2 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim internal Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri, terkait sumbangan keluarga Akidi Tio Rp2 triliun.



"Tim internal dari Irsus Itwasum dan Paminal propam, tentunya ingin jelas melihat seperti, kasus bagaimana. Itu ranah daripada klarifikasi internal," kata Argo, Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Secara paralel, kata Argo, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap keluarga Akidi Tio. Mengingat, penyidik telah mencoba ke Bank untuk melakukan pencairan, namun saldonya tidak mencukupi.

"Kemudian, Bilyet Giro di clearing penyidik ke Bank dengan yang bersangkutan, Heriyanti. Ingin ambil dana tersebut ternyata dari bank berikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ucap Argo.

Karena saldo tak mencukupi, kata Argo, polisi Polda Sumsel pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.

"Dan kemudian, penyidik dengan adanya saldo tak mencukupi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini," tutur Argo.

Penyelidikan itu, kata Argo, untuk menggali motif dan maksud dari Heriyanti, yang hendak melakukan sumbangan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun.

"Kemudian penyidik akan mencari apa-apa motif, apa maksudnya, kepada yang punya iktikad baik mennyumbang Covid di Sumsel," tutup Argo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)