Soal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap Kenegarawanan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:11 WIB
loading...
Soal TWK, Ombudsman...
Ketua Ombudsman RI, M Najih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berjalan dua pekan setelah diumumkan ke publik.

Di mana, LAHP Ombudsman mengungkap adanya potensi maladministrasi terkait pelaksanaan TWK. Baca juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru yang Signifikan terkait Polemik TWK

Ketua Ombudsman RI, M Najih mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu langkah korektif dari pimpinan KPK sebagai bentuk tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut. Najih meyakini pimpinan KPK bakal menjalankan saran atau langkah korektif dari Ombudsman untuk perbaikan pelaksanaan TWK .

Baca juga: Tak Ada Pelanggaran dalam TWK, DPP LPPI Nilai Ketua KPK Tidak Bersalah

"ORI masih percaya atas sikap kenegarawanan pimpinan KPK dan BKN untuk melakukan tindakan korektif dan saran perbaikan yang disampaikan ORI," kata M Najih saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (5/8/2021).

Najih tak menjawab secara lugas apakah KPK sudah menjalankan langkah korektif yang disarankan Ombudsman atau belum. Ia hanya memastikan bahwa Ombudsman memberi waktu 30 hari untuk KPK menjalankan langkah korektif terkait pelaksanaan TWK tersebut.

Jika KPK ataupun pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan TWK tidak menjalankan langkah korektif, kata Najih, maka Ombudsman akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR. Saat ini, Ombudsman masih menunggu dan memantau langkah-langkah dari KPK maupun pihak yang terkait dengan pelaksanaan TWK tersebut.

"ORI akan melakukan resolusi dan monitoring, untuk ke arah rekomendasi Ombudsman ini waktunya 60 hari sebelum keluar rekomendasi Ombudsman. Rekomendasi akan disampaikan ke Presiden dan DPR," terang Najih.

Sekadar informasi, Ombudsman memberikan catatan penting kepada pimpinan KPK sebagai langkah korektif terkait proses pelaksanaan TWK yang dinilai berpotensi maladministrasi. Salah satu catatan penting itu yakni, bahwa hasil TWK seharusnya dijadikan bahan perbaikan bukan justru untuk memberhentikan pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Tak hanya itu, pimpinan KPK juga diminta oleh Ombudsman untuk memberikan penjelasan kepada pegawainya perihal konsekuensi pelaksanaan TWK dan hasilnya dalam bentuk informasi atau dokumen sah. Ombudsman juga meminta agar BKN maupun KPK memberikan hasil TWK kepada para pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah mempelajari LAHP Ombudsman RI terkait pelaksanaan TWK. Firli berjanji bahwa pihaknya bakal segera mengambil sikap dan menjawab hasil temuan Ombudsman RI.

"KPK akan ambil sikap dan nanti akan disampaikan kepada publik bagaimana sikap KPK atas LAHP itu. Termasuk KPK pun akan memberikan jawaban terhadap Ombudsman RI," kata Firli, Senin, 2 Agustus 2021.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved