Kasus Askrindo, Kejagung Periksa 3 Saksi Termasuk Kepala Cabang Utama
Rabu, 04 Agustus 2021 - 18:07 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan uang di PT Askrindo Mitra Utama (AMU) pada tahun 2016-2020.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PT AMU, Kejagung Periksa Sopir Direksi Askrindo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pihak penyidik Jampidsus Kejagung, Rabu (4/8/2021), memeriksa 3 (tiga) orang saksi dalam kasus ini.
"Pertama LH selaku Kepala Cabang Utama PT Askrindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan di Kantor Cabang Utama Kemayoran PT Askrindo ," kata Leonard dalam keterangan persnya di Jakarta.
Baca juga: DPR Minta Erick Thohir Usut Dugaan Korupsi di Tubuh Askrindo
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PT AMU, Kejagung Periksa Sopir Direksi Askrindo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pihak penyidik Jampidsus Kejagung, Rabu (4/8/2021), memeriksa 3 (tiga) orang saksi dalam kasus ini.
"Pertama LH selaku Kepala Cabang Utama PT Askrindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan di Kantor Cabang Utama Kemayoran PT Askrindo ," kata Leonard dalam keterangan persnya di Jakarta.
Baca juga: DPR Minta Erick Thohir Usut Dugaan Korupsi di Tubuh Askrindo
Lihat Juga :