Krisis Pandemi, PKS Kritisi Langkah Pemerintah Cat Ulang Pesawat Kepresidenan
Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
"Apalagi dengan kebijakan yang kontroversial serta berbagai penyelewangannya, baik itu kasus Bansos, pengadaan laptop, dan sebagainya," katanya.
Dia menilai, langkah melakukan pengetatan juga tidak diiringi dengan solusi yang diberikan. "Sehingga masyarakat seolah bertarung sendiri dengan tantangan hidup atau mati menghadapi pandemi dan kesulitan hidup yang terjadi," tuturnya.
Padahal menurut dia, kalau mau merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pemerintah melakukan langkah kebijakannya berdasarkan hal tersebut, setidaknya masyarakat bisa lebih terjamin.
"Karena jika dilakukan karantina wilayah, maka sesuai Pasal 55 (1) UU tersebut disebutkan bahwa kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat," imbuhnya.
Namun dia berpendapat, yang terjadi saat ini justru kecenderungan untuk menghindari kewajiban tersebut melalui langkah lainnya, bahkan melakukan langkah lain yang kontroversial dan seolah tidak peka dengan kondisi masyarakat sekarang.
Menurut Fathul, pemerintah seharusnya memprioritaskan program Penanganan Covid-19 dan PEN, khususnya untuk program kesehatan dalam rangka mensukseskan vaksinasi pada Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dia menilai, langkah melakukan pengetatan juga tidak diiringi dengan solusi yang diberikan. "Sehingga masyarakat seolah bertarung sendiri dengan tantangan hidup atau mati menghadapi pandemi dan kesulitan hidup yang terjadi," tuturnya.
Padahal menurut dia, kalau mau merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pemerintah melakukan langkah kebijakannya berdasarkan hal tersebut, setidaknya masyarakat bisa lebih terjamin.
"Karena jika dilakukan karantina wilayah, maka sesuai Pasal 55 (1) UU tersebut disebutkan bahwa kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat," imbuhnya.
Namun dia berpendapat, yang terjadi saat ini justru kecenderungan untuk menghindari kewajiban tersebut melalui langkah lainnya, bahkan melakukan langkah lain yang kontroversial dan seolah tidak peka dengan kondisi masyarakat sekarang.
Menurut Fathul, pemerintah seharusnya memprioritaskan program Penanganan Covid-19 dan PEN, khususnya untuk program kesehatan dalam rangka mensukseskan vaksinasi pada Tahun Anggaran (TA) 2021.
Lihat Juga :