Kasus Sumbangan Rp2 Triliun, Mabes Polri Serahkan ke Polda Sumsel
Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:07 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan untuk saat ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumatera Selatan (Sumse) terkait dengan kisruh sumbangan Rp2 Triliun anak almarhum Akidi Tio , Heriyanti.
Baca juga: Uang Rp2 T Akidi Tio dari Bilyet Giro Bank Mandiri, Jatuh Tempo Hari Ini
"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa 9 Jam, 4 keluarga Akidi Tio Dipulangkan Ini Kata Kapolda Sumsel
Menurut Argo, Mabes Polri belum akan turun tangan untuk menyelesaikan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut. Begitu pula soal kemungkinan pengambilalihan perkara ataupun pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel.
"Untuk sementara di Polda Sumatera Selatan," ujar Argo kembali menekankan.
Terkait penanganan perkara ini sendiri, keterangan Polda Sumsel terpecah menjadi dua. Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti telah ditetapkan sebagai terangka.
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di hari yang sama, namun berbeda jam meluruskan pernyataan Dirintelkamnya sendiri. Menurut Supriadi, Heriyanti belum dijadikan sebagai tersangka.
Baca juga: Uang Rp2 T Akidi Tio dari Bilyet Giro Bank Mandiri, Jatuh Tempo Hari Ini
"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa 9 Jam, 4 keluarga Akidi Tio Dipulangkan Ini Kata Kapolda Sumsel
Menurut Argo, Mabes Polri belum akan turun tangan untuk menyelesaikan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut. Begitu pula soal kemungkinan pengambilalihan perkara ataupun pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel.
"Untuk sementara di Polda Sumatera Selatan," ujar Argo kembali menekankan.
Terkait penanganan perkara ini sendiri, keterangan Polda Sumsel terpecah menjadi dua. Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti telah ditetapkan sebagai terangka.
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di hari yang sama, namun berbeda jam meluruskan pernyataan Dirintelkamnya sendiri. Menurut Supriadi, Heriyanti belum dijadikan sebagai tersangka.
(maf)
Lihat Juga :