Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang, Ini Penjelasan Istana

Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:26 WIB
loading...
Pesawat Kepresidenan...
Beredar kabar di media sosial bahwa Pesawat Kepresidenan dilakukan pengecatan ulang. Terkait kabar tersebut dibenarkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Beredar kabar di media sosial bahwa Pesawat Kepresidenan dilakukan pengecatan ulang. Terkait kabar tersebut dibenarkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang," katanya, Selasa (3/8/2021).

Dia mengatakan, pengecatan Pesawat BBJ 2 direncanakan sejak tahun 2019 karena bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Proses pengecatan merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.

"Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin. Sehingga yang dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ. Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu," jelasnya.

Baca juga: Kebobolan, Penyusup Berhasil Masuk Pangkalan Pesawat Kepresidenan AS

Dia menjelaskan bahwa perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik. Sehingga, tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. "Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," ujarnya.

Terkait dengan anggapan pemborosan anggaran negara, Heru kembali menjelaskan bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019. Alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN.

"Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan Covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," jelasnya.

Heru menambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri. "Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Istana soal Polemik...
Istana soal Polemik 1.098 Sapi Kurban Presiden: Bantuan Pemerintah ke Masyarakat
Besok Prabowo Hadiri...
Besok Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR, Istana: Momentum Menyatukan Pandangan
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Momen Rocky Gerung Ngobrol...
Momen Rocky Gerung Ngobrol dengan Seskab Teddy di Istana
Prabowo 5 Kali Kunjungi...
Prabowo 5 Kali Kunjungi Daerah Bencana, Istana: Ingin Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat
6.118 Personel Gabungan...
6.118 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo di Istana dan Gedung DPR
Menkeu Purbaya Dipanggil...
Menkeu Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana Usai Rapat dengan DPR, Bahas Apa?
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Berita Terkini
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved